Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pelaku industri hasil tembakau yang berada di wilayah Kabupaten Blitar. Melalui Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, saat rapat evaluasi pelaksanaan program melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau DBHCHT 2025, akhirnya resmi terbentuk Asosiasi Pengusaha Rokok se-Kabupaten Blitar.

Asosiasi ini, membawahi jumlah anggota mencapai 40 pengusaha rokok dari berbagai kecamatan yang tersebar di Blitar. Mereka akan bertugas menjembatani program DBHCHT pada tahun 2026 mendatang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar Darmadi mengatakan Asosiasi Pengusaha Rokok se-Kabupaten Blitar ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan wadah koordinasi yang solid antara Pemerintah Daerah dan para pelaku industri tembakau.

“Alhamdulillah telah terbentuk kepengurusan asosiasi pengusaha rokok se-Kabupaten Blitar. Keberadaan Asosiasi ini akan menjembatani program DBHCHT dari Pemkab dengan para pengusaha rokok,” kata Darmadi, dikonfirmasi Senin (24/11/2025).

7a9ad365 f739 4c65 815c a618f18cc800 1
Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar di Jalan Tanjung Kabupaten Blitar. (Novianto/ tagarjatim.id)

Dikatakan Darmadi, Asosiasi ini akan mulai menjalankan peran resminya pada tahun 2026 mendatang, bertepatan dengan pelaksanaan berbagai kegiatan pembinaan industri rokok yang bersumber dari DBHCHT 2026 nanti.

Pemkab berharap proses komunikasi, pendataan, hingga penyaluran manfaat melalui DBHCHT dapat berjalan lebih efektif. Di sisi lain, para pengusaha rokok di wilayahnya kini juga memiliki wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan dan masukan terkait pengembangan industri hasil tembakau.

“Program kegiatan yang kami jalankan di tahun 2025 ini kami pastikan tetap dilanjutkan di tahun 2026 mendatang dan akan melibatkan peran dari Asosiasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Darmadi menambakan pembentukan Asosiasi ini menjadi salah satu bukti komitmen Pemkab Blitar dalam menghadirkan tata kelola DBHCHT yang semakin terpadu, transparan, dan berdampak langsung pada penguatan sektor industri rokok lokal.

“Kegiatan tahun depan tetap ada pelatihan pelintingan rokok dan pelatihan manajemen pabrik rokok,” pungkasnya. (*) ADV