Jombang, tagarjatim.id – Sebanyak 83 dari 1.226 rekening kepala keluarga penerima manfaat (KPM) di Jombang, Jawa Timur, yang diblokir mengajukan reaktivasi untuk pemulihan nama baik setelah mengetahui rekeningnya diblokir Kementerian Sosial (Kemensos) karena terindikasi judi online. Reaktivasi diajukan karena mereka ingin mendapatkan kembali bantuan sosial (bansos).
Pekerja Sosial Ahli Muda Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jombang Anita Rahmawati menjelaskan pihaknya menerima data 1.226 rekening yang terblokir BNBA (By Name By Address) dengan jumlah 1.226 penerima bantuan.
Saat ini, terdapat 83 KPM yang mengajukan reaktivasi untuk pemulihan dari data yang diblokir tersebut. Mereka mengajukan sanggahan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) melalui operator di tingkat desa.
Dari data tersebut diajukan oleh desa untuk klarifikasi. Data tersebut kemudian akan masuk ke Dinsos Jombang dan akan diajukan lagi ke Kementerian Sosial.
“Sampai seakrang masih proses reaktivasi, ada 83 yang mengajukan. Itu melalui desa untuk menyanggah. Apabila mereka tidak melakukan judi online harus menyanggah, sehingga rehabilitasi namanya tidak terlibat judi online,” jelasnya Jumat (21/11/2025).
Pihaknya juga belum mengetahui apakah dari 83 KPM yang melakukan reaktivasi itu akan kembali mendapatkan bantuan, sebab semuanya juga dikembalikan ke Kementerian Sosial.
Untuk KPM lainnya, kata dia, ia juga tidak tahu alasan apa belum mengajukan reaktivasi untuk nama baiknya. Namun, pemerintah juga intensif untuk sosialisasi terkait dengan penerima bantuan dan yang rekening terblokir.
“Kalau mereka tidak reaktivasi artinya mereka mengakui. Terkait menerima bantuan lagi atau tdaik, kewenangan Kemensos. Prosesnya desa mengusulkan ulang untuk menjadi penerima bantuan,” jelasnya.
Selain data pemblokiran, Anita menyampaikan sebanyak 661 orang dari total 1.226 KPM yang terblokir tercatat sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS). Data tersebut muncul setelah dilakukan pemadanan oleh Kemensos.
“Kemensos di triwulan terakhir ini merencanakan penyaluran bantuan untuk KPM eksisting PKH dan BPNT, serta tambahan KPM perluasan BLTS sekitar 661 orang. Mereka sebenarnya punya kesempatan menerima bantuan ini, sehingga reaktivasi sangat penting,” terang Anita.
Dinsos memastikan, dari desa sudah menerima informasi terkait data 661 calon penerima BLTS tersebut, sehingga desa diminta segera menindaklanjuti pemadanan data agar tidak ada KPM yang kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan.
“Intinya dicek kembali oleh desa dan segera diproses,” pungkasnya. (*)



















