Sidoarjo, tagarjatim.id – Jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo mengedepankan sistem penegakan hukum berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang resmi digelar di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Senin (17/11/2025).
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, pada Operasi Zebra Semeru 2025 yang akan berlangsung mulai hari ini (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025), pihaknya akan menerapkan penindakan ETLE baik statis maupun mobile hingga 95 persen.
“Penindakan kami kedepankan 95 persen melalui tilang elektronik, dan 5 persen tilang manual, namun tetap selektif dalam penerapannya,” ujar Kombes Pol Christian Tobing.
Menurut Tobing, pelaksanaan operasi yang akan melibatkan 450 personel ini akan tetap mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan.
“Operasi Zebra Semeru bukan semata penegakan hukum, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” tambahnya.
Adapun jenis pelanggaran yang ditargetkan dalam operasi kali ini, antara lain tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan. Selain itu, sistem tilang elektronik juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas.
“Kami mohon dukungan seluruh stakeholder serta tokoh masyarakat untuk membantu menyosialisasikan tertib berlalu lintas. Ini penting karena angka kecelakaan di Sidoarjo masih cukup tinggi,” tegasnya.
Tak hanya aparat Kepolisian saja yang akan menjalankan Operasi Zebra Semeru kali ini. Polresta Sidoarjo juga akan menggandeng unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan stake holder terkait lainnya, yang diharapkan dapat membantu dalam penegakan disiplin di masyarakat.(*)




















