Sidoarjo, tagarjatim.id – Seorang warga berinisial FLB, warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ditangkap unit reskrim Polsek Gedangan, Sidoarjo. Tersangka ditangkap lantaran diduga membunuh teman kencannya di kawasan Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (14/11/2025) dini hari lalu.

Menurut saksi yang merupakan rekan korban, sebelum peristiwa pembunuhan ini terjadi, tersangka menjalin kesepakatan harga untuk berkencan sebanyak 3 kali dengan korban berinisial S-S sebesar Rp4,5 juta melalui aplikasi MiChat.

“Saya tahunya kemarin, korban ini sempat ngomong kalau dia dapat tamu lewat aplikasi. Tamu sama teman saya ini sepakat harganya empat juta lima ratus, 3 kali begituan (hubungan badan),” ujar teman korban yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu menurut salah satu sumber Kepolisian, korban berinisial S-S itu meninggal dunia lantaran tersangka mencekik korban dengan menggunakan kedua tangannya hingga tidak sadarkan diri.

“Dari olah TKP kemarin, setelah di cekik, pelaku membekap korbannya dengan menggunakan bantal, mungkin buat memastikan korbannya itu meninggal apa tidak,” ujar salah satu sumber di Kepolisian.

Diduga, pelaku tega menghabisi korbannya lantaran tak memiliki uang usai berkencan dengan korban yang kini jenazahnya telah dievakuasi ke Rumah Sakit Pusdik Gasum Bhayangkara Porong untuk dilakukan otopsi.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP, antara lain, bra, air minum, makanan ringan, alat kontrasepsi, korek, catok rambut, jam tangan, sisir, satu set pakaian korban dan barang lainnya telah diamankan oleh aparat Kepolisan untuk dijadikan barang bukti.

Saat dikonfirmasi pada Minggu (16/11/2025), Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Dudon membenarkan peristiwa dugaan pembunuhan tersebut. Meski begitu, pihaknya masih enggan untuk memberikan keterangan lengkap.

“Sudah kami limpahkan. Saat ini ditangani Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo,” tandasnya.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H