Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Satpol PP Kabupaten Blitar memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025, dengan menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal di sejumlah titik.

Sepanjang tahun 2025 ini sebanyak lima kali kegiatan sosialisasi, dengan melibatkan ibu-ibu PKK. Ini bisa jadi satu satunya kegiatan untuk memerangi peredaran rokok ilegal yang melibatkan ibu ibu. Artinya, peran kaum hawa menjadi garda terdepan dalam memerangi rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blitar.

Pelaksanaan sosialisasi di lima titik menyasar ke sejumlah wilayah Kabupaten Blitar, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari pada Mei 2025, lalu Juni di Kecamatan Wonodadi dan Kecamatan Wlingi, Agustus 2025 di Kecamatan Wonotirto, dan terakhir September di Kecamatan Bakung.

“Kami melibatkan ibu-ibu PKK, dan kami merasa kaum hawa bisa menjadi informan paling baik dalam hal memerangi rokok ilegal. Dengan sasaran ibu-ibu PKK dalam kegiatan sosialisasi, saya rasa ini menjadi satu-satunya di Indonesia,” terang Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Blitar Repelita Nugroho saat dihubungi, Kamis (13/11/25).

IMG 20251113 WA0046
Satpol PP Kabupaten Blitar saat menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal melalui anggaran DBHCHT melibatkan ibu ibu PKK di Bakung.(Novianto, tagarjatim.id)

Repelita menambahkan, pihaknya sengaja melibatkan ibu-ibu PKK, karena dinilai lebih aktif dan dekat dengan lingkungan masyarakat.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, ada beberapa hal yang ditekankan kepada para kaum ibu di Kabupaten Blitar. Yaitu mengenai UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang selanjutnya disebut UU Cukai. Kemudian, hukuman bagi masyarakat yang mengedarkan rokok ilegal. Berupa pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Biasanya sosialisasi diberikan kepada linmas, pedagang, dan lainnya. Tapi, pada tahun ini kita fokus pada ibu-ibu PKK, kami menilai kaum ibu lebih canggih dan komunikatif. Sehingga diharapkan bisa menjadi mata dan telinga Pemda dalam mendeteksi peredaran rokok ilegal,” ujar Repelita terkait peran kaum emak ini.

Selain fokus melakukan sosialisasi dengan sasaran ibu-ibu PKK, pihaknya juga mengumpulkan informasi terkait titik rawan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Informasi ini akan dijadikan dasar dalam pelaksanaan operasi gabungan bersama Bea Cukai Blitar,” pungkas Repelita. (*) ADV

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H