Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Kesehatan, kebut penyelesaian pembangunan 4 proyek peningkatan fasilitas kesehatan, melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 senilai 1,68 Milyar rupiah. Anggaran ini untuk 4 proyek fasilitas kesehatan diantaranya Pembangungan Puskesmas Pembantu Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, renovasi di Pustu Kaulon, Kecamatan Sutojayan, Pustu Midodareni, Kecamatan Kademangan, dan terakhir Puskesmas Suruhwadang, Kecamatan Kademangan.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar Muhdianto mengatakan sampai saat ini progres pembangunan di empat fasilitas kesehatan tingkat dasar itu mencapai 60 hingga 90 persen. Proses pembangunan dan perbaikan itu dipastikan sudah rampung akhir tahun 2025 ini.
“Insyaallah nanti sebelum akhir tahun sudah selesai semuanya. Baik yang pembangunan ataupun yang perbaikan atau renovasi,” ujar Muhdianto kepada tagarjatim.id, Kamis (13/11/25).

Muhdianto menambahkan pihaknya telah mengecek secara berkala proses pembangunan dan perbaikan di empat fasilitas kesehatan tersebut, guna memastikan berjalan sesuai ketentuan serta selesai tepat waktu. Jika proyek bisa selesai tepat waktu, maka masyarakat setempat bisa segera merasakan manfaatnya untuk layanan kesehatan.
“Melalui anggaran DBHCHT, secara tidak langsung bisa memperkuat infrastruktur kesehatan di wilayah pedesaan. Kami berharap ada keberlanjutan dukungan anggaran DBHCHT untuk di bidang kesehatan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, tahun 2025 ini Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, mendapat anggaran DBHCHT sebesar Rp1,6 miliar yang dikhususkan untuk membangun satu Puskesmas Pembantu dan perbaikan tiga layanan kesehatan di Kabupaten Blitar.
“Tahun ini, kami melalui DBHCHT mendapat alokasi anggaran sebesar Rp1,6 miliar dan dimanfaatkan untuk pembangunan Puskesmas Pembantu dan perbaikan di tiga Puskesmas,” pungkasnya. (*) ADV




















