Kota Batu, tagarJatim.id – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menggelar Pameran Perumahan dan Perizinan Kota Batu di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Rabu (5/11/2025).

Pameran ini akan berlangsung selama lima hari hingga Minggu (9/11) dan menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Kota Batu ke-24. Ini adalah pameran perumahan pertama yang diselenggarakan Pemkot Batu secara resmi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sektor properti.

Sebanyak 30 pengembang yang telah mengantongi izin resmi dari Disperkim Kota Batu turut berpartisipasi. Tidak hanya itu, empat bank mitra pembiayaan, Kantor Pertanahan Kota Batu, serta instansi terkait penyelenggaraan perizinan juga hadir dalam pameran ini.

Kehadiran banyak pihak ini menjadi langkah pemerintah untuk mendorong tata kelola sektor properti yang lebih transparan, tertib, dan mengedepankan legalitas, terutama di tengah meningkatnya minat investasi properti di Kota Batu.

Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Effisiensi, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kota Batu memiliki karakteristik khusus sebagai kota wisata yang juga memiliki kekuatan sektor pertanian. Karena itu, setiap pembangunan perumahan harus mempertimbangkan keseimbangan tata ruang, daya dukung lahan, serta legalitas dokumen yang jelas.

“Kota Batu sebagai kota wisata strategis dengan potensi pertaniannya merupakan daerah yang sangat prospektif untuk pengembangan perumahan. Namun, perkembangan ini harus dilakukan secara terukur, berizin lengkap, dan sesuai karakter Kota Batu. Pemerintah hadir untuk memastikan investasi properti berjalan legal, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Zadim.

Pameran ini juga menjadi momentum penting untuk menekan maraknya pembangunan perumahan yang tidak berizin. Beberapa tahun terakhir, muncul sejumlah proyek hunian yang memicu persoalan karena mengabaikan aturan perizinan, mulai dari sengketa lahan hingga kerugian konsumen.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu, Arief As-Siddiq, menegaskan bahwa pameran ini sekaligus menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar warga tidak mudah tergiur membeli rumah tanpa memahami status legalitasnya.

“Masyarakat harus kritis saat membeli rumah. Pastikan izin sudah lengkap, mulai dari izin lokasi, site plan, hingga IMB atau PBG. Pameran ini kami gelar agar masyarakat bisa bertanya langsung dan mendapatkan informasi dari sumber resmi. Jangan sampai ada lagi warga Kota Batu yang menjadi korban pengembang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Arief.

Arief juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini memperketat pengawasan sekaligus membuka ruang kolaborasi bagi para pengembang yang berkomitmen patuh aturan.

“Kami dukung penuh pengembang yang legal dan berizin. Tapi bagi yang mencoba bermain-main dengan aturan, kami tidak akan ragu memberikan tindakan. Tujuannya adalah menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Batu,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang Raya turut menyerahkan plakat penghargaan kepada Wali Kota Batu sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah dalam membangun sektor perumahan yang berkelanjutan dan ramah aturan. Penghargaan ini dianggap sebagai sinyal bahwa Kota Batu semakin diperhitungkan dalam perkembangan properti di wilayah Malang Raya dan Jawa Timur.

Selama lima hari ke depan, pameran ini tidak hanya menghadirkan transaksi dan konsultasi properti, namun juga diramaikan berbagai kegiatan, mulai dari hiburan live music, talkshow, lomba fashion show dan mewarnai untuk anak, hingga edukasi teknis mengenai pembiayaan dan sertifikasi tanah. Pemerintah berharap antusiasme masyarakat akan tinggi, tidak hanya sebagai pengunjung tetapi sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan pembangunan kota yang legal, nyaman, dan berkelanjutan.(*)

iklan ucapan HUT kota batu ke 24 dari Jatim Park Grup