Sidoarjo, tagarjatim.id – Pelaku pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Desa Kedungboto, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu dini hari (11/10/2025) lalu akhirnya berhasil diungkap oleh aparat Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika tersangka berinisial MM, warga Desa Kedungboto, terbangun karena mendengar suara ayam yang gaduh. Tersangka kemudian mengambil senapan angin miliknya untuk memeriksa keadaan.
“Saat tersangka membuka jendela, ia melihat seseorang yang tidak dikenal berada di dalam kandang ayam dan bebeknya. Karena kaget, tersangka langsung menembak ke arah orang tersebut sebanyak satu kali dan mengenai bagian dada,” ujar AKBP Mohammad Zainur Rofik, Selasa (4/11/2025).
Belakangan diketahui, korban yang tertembak merupakan SY, warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Polisi juga menemukan peluru mimis gotri yang bersarang di dada korban.
Ironisnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polresta Sidoarjo, tersangka MM tega menembak korban karena kesal telah dua kali kehilangan ayam dan bebek peliharaannya.
“Pelaku merasa resah karena ayam dan bebeknya sudah dua kali hilang. Karena rasa kesal itu, tersangka sebelumnya telah menyiapkan senapan angin tersebut,” tambah AKBP Rofik.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo menjerat MM dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
“Terhadap tersangka kami kenakan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” tegas AKBP Rofik.(*)
























