Lamongan, tagarjatim.id – Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Paciran, Lamongan, berinisial FAR, diduga menjadi korban perundungan fisik oleh dua temannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan kepala, sehingga membuat orang tuanya melaporkan kasus ini ke Polres Lamongan.

Kejadian bermula pada Rabu (8/10/2025), ketika orang tua korban, FP (31), yang berada di Surabaya, menerima telepon dari anaknya yang mengeluh sakit dan minta dijemput. FP dan sang ibu kemudian segera menuju pondok pesantren.

Sesampai di lokasi, kedua orang tua tersebut terkejut melihat kondisi anak mereka mengalami memar di wajah dan kepala. FAR kemudian mengaku telah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh dua temannya, RR (14) dan AQN (14).

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban pun melaporkan peristiwa ini ke Polres Lamongan dengan nomor laporan LP/B/313/X/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar Polres Lamongan menerima pengaduan dugaan kekerasan di sebuah lembaga pendidikan agama di Kabupaten Lamongan,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Ipda Hamzaid menambahkan bahwa penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung. (*)

iklan ucapan HUT kota batu ke 24 dari Jatim Park Grup