Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Seorang pria berinisial HP (32) nekat membobol sebuah ATM di Indomaret, Kabupaten Malang, Rabu (29/10/2025) dini hari. Aksi pelaku yang tinggal di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji ini akhirnya digagalkan tim Polres Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam toko dengan memanjat plafon kamar mandi. Setelah berada di dalam, ia mengambil tangga dari gudang untuk turun ke area utama toko.

“Pelaku sempat mencoba membongkar mesin ATM menggunakan berbagai alat seperti linggis, kunci Inggris, dan mesin gerinda. Namun karena kesulitan, ia sempat keluar untuk mengambil linggis yang lebih besar,” ujar Bambang, Rabu (29/10/2025).

Saat pelaku kembali masuk, aksinya diketahui penjaga toko dan warga sekitar, yang kemudian menghubungi Polres Malang melalui nomor darurat 110. Petugas dari Polsek Pakisaji pun segera diterjunkan ke lokasi.

“Petugas kemudian memerintahkan pelaku menyerahkan diri. Pelaku kemudian keluar dari atap toko dan langsung diamankan tanpa perlawanan,” lanjut Bambang.

Berdasarkan pengakuan pelaku, motif aksi nekat ini adalah untuk mengganti uang orang tuanya yang telah ia gunakan untuk berjudi online.

“Pelaku mengaku nekat karena terlilit utang akibat judi daring. Ia mengira bisa dengan mudah mengambil uang di mesin ATM, tapi gagal total karena sistem keamanan ATM yang berlapis,” jelas Bambang.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain linggis, mesin gerinda, kunci Inggris, sarung tangan, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Pelaku kini terancam Pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Saat ini penyidik masih memeriksa pelaku secara intensif untuk memastikan apakah dia pernah beraksi di lokasi lain,” pungkas Bambang. (*)

iklan ucapan HUT kota batu ke 24 dari Jatim Park Grup