Sidoarjo, tagarjatim.id – Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, kedua pelaku pencurian yang merupakan warga Kota Surabaya, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Krian dengan bantuan warga.

Kedua tersangka diketahui bernama Alfan Saha, 19, warga Jalan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, dan Moch Irfan Hidayatulloh, 19, warga Jalan Asem Jaya, Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya.

“Benar, kami telah mengamankan dua tersangka pencurian elpiji tiga kilogram di sebuah toko sembako di wilayah Krian. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Krian Kompol IGP Atmagiri, Selasa (28/10).

Mereka tertangkap tangan setelah mencuri satu tabung gas elpiji di Toko Sembako Fitri, Dusun Ngingas Timur, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Aksi nekat itu terjadi pada Jumat (24/10) sekitar pukul 18.30.

Saat itu, pemilik toko, FR, 39, sedang menjaga tokonya. Salah satu pelaku, Irfan, berpura-pura membeli rokok. Karena rokok yang dicari tidak tersedia, Irfan kembali ke sepeda motornya.

Di saat bersamaan, Alfan memanfaatkan kelengahan korban dengan menunduk dan mengambil satu tabung gas elpiji tiga kilogram dari depan toko.

Begitu sadar tabung gasnya diambil, korban langsung berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan itu segera mengejar kedua pelaku yang kabur dengan sepeda motor Honda Scoopy warna putih nopol L 3022 CAF.

Tak lama berselang, keduanya berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian, dengan tabung gas curian yang masih diletakkan di tengah boncengan.

“Pelaku mengakui terus terang perbuatannya. Kami juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk tabung gas hasil curian dan motor yang digunakan untuk beraksi,” tegasnya.

Kedua pelaku kini, ditahan di ruang tahanan Polsek Krian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu Polisi juga masih mendalami kemungkinan mereka pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.

“Kami akan terus kembangkan penyelidikan ini. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang melibatkan pelaku,” tandasnya.(*)

iklan ucapan HUT kota batu ke 24 dari Jatim Park Grup