Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Satreskrim Polres Malang terus melakukan penyelidikan terkait dugaan keracunan puluhan siswa MTS Al Khalifah, Kepanjen, usai konsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (23/102025) lalu. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik atas dugaan keracunan ini.

Menurut KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, sejumlah saksi yang dimintai keterangan seluruhnya dari pihak sekolah. Belum diketahui secara pasti jumlah saksi yang dimintai keterangan, namun para saksi dimintai keterangan seputar kronologi kejadian dari dugaan keracunan yang melibatkan 30 siswa dan 2 guru MTS Al Khalifah.

Sementara untuk saksi dari para siswa korban dugaan keracunan masih melihat kondisi kesehatan para siswa.

“Penyidik satreskrim Polres Malang sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kronologi kejadian pada jum’at siang tadi. Semua dari pihak sekolah. Untuk siswa korban dugaan keracunan masih menunggu kondisi siswa,” tutur Dicka saat dikonfirmasi pada jum’at (24/10/2025).

Selain memintai keterangan sejumlah saksi,Satreskrim Polres Malang juga melakukan uji laboratorium dengan mengambil beberapa sampel menu makanan MBG.

Uji laboratorium ini dilakukan untuk mengetahui penyebab dari dugaan keracunan.

“Kami juga ambil beberapa sampel makanan yang dikirim untuk dilakukan uji laboratorium. Ini dimaksud untuk mengetahui penyebab dugaan keracunan,” tambah Dicka.

Terkait tindak pidana sendiri, pihak Satreskrim Polres Malang masih harus menunggu hasil uji laboratorium serta kelengkapan keterangan para saksi lainnya. Meski belum bisa dipastikan kapan hasil uji laboratorium rampung, namun diperkirakan hasil uji laboratorium tersebut akan keluar secepatnya.

“Tindak pidana masih menunggu hasil laboratorium serta kelengkapan keterangan saksi. Apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Kita belum tahu kapan uji laboratorium keluar, tapi secepatnya,” tegas Dicka.

Untuk pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia MBG saat dugaan keracunan terjadi, rencana juga akan dimintai keterangan. Meski untuk waktu masih belum bisa dipastikan.

“Untuk SPPG rencana kita jadwalkan untuk dimintai keterangan. Namun waktu masih menunggu,” Pungkas Dicka.(*)