Penulis : Dixs Fibrian

Jombang, tagarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melakukan sidak di sejumlah perbelanjaan di wilayah Jombang. Petugas menemukan sejumlah produk tidak layak edar, sebab tidak dilengkapi dengan tanggal kedaluwarsa produk.

Penjabat Bupati Jombang Sugiat menyebutkan sidak dilakukan guna memberikan perlindungan kepada konsumen akan produk yang dibelinya. Apalagi menjelang Lebaran, banyak produk yang beredar di masyarakat. Selain itu, sidak juga dilakukan guna memastikan stok yang ada di lapangan cukup untuk masyarakat.

Dalam sidak itu, ditemukan sejumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan seperti tidak ada label halal, produk tidak ada masa kedaluwarsa yang tertempel di produk, hingga izin edarnya juga tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami memastikan terkait dengan stok ketersediaan bahan pangan. Beberapa produk yang masa kedaluwarsanya, label halal, izinnya, BPOM nya tidak terpenuhi, kami minta syarat itu dipenuhi,” katanya Jumat (5/4/2024).

Ia juga sudah meminta kepada pemilik toko untuk menarik kembali produk yang tidak memenuhi standar. “Ini kan untuk melindungi masayarakat juga dari produk yang tidak sesuai. Harus ditindak jika melanggar,” ungkapnya.

Sementara itu, Manajer Operasional AFCO Fresh Jombang Yoga Septiana mengakui ada keteledoran dari pihaknya terkait dengan makanan yang tidak diberi penjelasan termasuk masa kedaluwarsa.

“Kami ada perizinan sudah ada di stiker. Tapi kami lalau tidak memasang dari awal. Kami kecolongan dan sudah ada di displai,” jelasnya.

Pihaknya juga siap mematuhi masukan yang diberikan pemkab dan lebih teliti menata produk. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H