Sidoarjo, tagarjatim.id – Selama sepekan terakhir, ribuan narapidana Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, menjalani pemeriksaan kesehatan melalui program Active Case Finding (ACF) Tuberkulosis (TBC) dengan metode Chest X-Ray (CXR) atau rontgen dada.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman mengatakan, kegiatan skrining ini merupakan langkah nyata dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan, sebagai komitmen menjaga kesehatan warga binaan.
“Kami menyadari bahwa lingkungan hunian di dalam lapas memiliki risiko tinggi terhadap penularan penyakit menular seperti TBC. Karena itu, kegiatan ACF ini kami laksanakan untuk mendeteksi secara dini sekaligus memberikan penanganan tepat bagi warga binaan yang berisiko,” ujar Sohibur, Jumat (10/10/2025).
Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional penemuan kasus TBC aktif yang dilaksanakan serentak di 532 Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia, termasuk di bawah koordinasi Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur.
‘Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas, Rutan dan LPKA di seluruh Indonesia. Untuk di Lapas kita kegiatan skrining massal sudah diikuti oleh 1.165 warga binaan, dan akan bertambah 187 orang lagi pada Jumat ini,” sambungnya.
Selama empat hari pelaksanaan, proses pemeriksaan dilakukan secara berurutan. Mulai dari pendaftaran peserta, skrining gejala, pemeriksaan rontgen dada (CXR), evaluasi hasil oleh dokter umum, pengumpulan spesimen dahak, hingga penginputan data ke Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).
Hasil pemeriksaan masih direkap oleh tim medis dan akan segera ditindaklanjuti. Bagi warga binaan yang terindikasi berisiko, pihak lapas akan mengarahkan mereka untuk menjalani Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) sesuai pedoman Kementerian Kesehatan RI.
“Dengan adanya skrining massal ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lapas yang bersih, sehat, dan manusiawi,” imbuh Sohibur.
Program ACF TBC ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kesehatan RI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI, sebagai upaya mendukung target eliminasi TBC nasional pada tahun 2030. (*)