Kota Malang, tagarjatim.id — Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Malang mengalami kenaikan cukup signifikan menjelang pertengahan Oktober 2025. Salah satunya adalah petai, yang kini harganya setara dengan daging sapi, yakni Rp125 ribu per kilogram.

Padahal sebelumnya, harga petai hanya berkisar Rp75 ribu per kilogram, sementara petai utuh belum dikupas dijual Rp30 ribu per ikat berisi sekitar 10 tangkai.

Menurut Maimunah, salah satu pedagang di Pasar Besar Kota Malang, kenaikan harga petai sudah terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Yang mahal petai, sekarang 120 sampai 125 ribu, biasanya 70-75 ribu. Yang belum dikupas 25-30 ribu per ikat isi 10 tangkai,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Tidak hanya petai, harga bawang merah juga melonjak hingga Rp11 ribu per kilogram, dari semula Rp30 ribu menjadi Rp41 ribu per kilogram.

Kenaikan serupa juga terjadi pada cabai merah besar dan cabai keriting. Harga cabai merah besar naik dari Rp35 ribu menjadi Rp45 ribu, sementara cabai keriting kini Rp53 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp45 ribu.

Pedagang lain, Endang, mengatakan kenaikan harga bumbu dapur tersebut terjadi mendadak sejak awal pekan.

“Yang naik bawang merah dari 35 ke 45 ribu, cabai keriting dari 45 ke 53 ribu. Naiknya cepat,” tuturnya.

Sementara itu, pembeli di pasar mengaku tidak memiliki banyak pilihan selain tetap membeli kebutuhan tersebut karena merupakan bahan pokok harian.

“Ya mau bagaimana, tetap beli karena sudah kebutuhan. Tidak bisa dikurangi karena porsinya tetap,” kata Wati, salah satu pembeli.

Para pembeli berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah untuk menstabilkan harga bahan pangan, agar tidak semakin membebani masyarakat menjelang akhir tahun.(*)

iHUT TNI Ke 80