Kota Malang, Tagarjatim.id – Seorang asisten supervisor di salah satu pusat perbelanjaan Kota Malang ditangkap kamera pengawas (CCTV) saat mencuri empat unit handphone milik perusahaan tempatnya bekerja. Aksi pelaku yang dilakukan di ruang manajer toko tersebut kini tengah diselidiki oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kasus pencurian ini terjadi di Toko Center Point, Mal Olympic Garden (MOG) Malang, pada Rabu (1/7/2025). Pelaku berinisial A.M., diketahui merupakan karyawan yang baru bekerja selama tujuh bulan.

Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku masuk melalui area gudang kemudian menuju ruang manajer. Ia lalu mengambil empat unit handphone operasional milik perusahaan dan memasukkannya ke dalam saku celana.

Untuk mengelabui pihak manajemen, pelaku sempat melakukan absensi masuk kerja seperti biasa sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. Aksi tersebut baru terungkap setelah pihak manajemen menyadari adanya kehilangan beberapa unit ponsel.

Store Manager Center Point MOG, Dwi Hasan Sanusi, mengatakan pelaku semula tidak menunjukkan perilaku mencurigakan selama bekerja.

“Pelaku bekerja di sini sejak Februari lalu, sekitar tujuh bulan. Awalnya kami kira hanya dua HP yang hilang, tapi setelah dicek semua ternyata ada empat. Kami langsung laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Kasus pencurian ini telah resmi dilaporkan ke Polresta Malang Kota dan masih dalam proses penyelidikan. Polisi kini tengah menelusuri keberadaan pelaku dan barang bukti yang hilang.

Pihak perusahaan berharap kejadian ini bisa menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar lebih selektif dalam menerima dan memantau karyawan, terutama di bagian yang berhubungan dengan aset operasional perusahaan. (*)

iHUT TNI Ke 80