Tagarjatim.id – Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat dan konsumen agar berhati-hati terhadap berbagai informasi palsu atau hoaks yang beredar di media sosial terkait bahan bakar minyak (BBM) dan layanan Pertamina. Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, penyebaran hoaks tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan merugikan masyarakat.
“Belakangan ini kami menemukan sejumlah disinformasi yang mengarah pada Pertamina dan pemerintah. Tentu ini sangat disayangkan karena mencoreng upaya bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Beberapa informasi hoaks yang beredar di media sosial diantaranya:
1. Pengujian RON BBM dengan Alat Portabel
Beredarnya hasil pengujian Research Octane Number (RON) menggunakan alat portabel Oktis-2 dinilai tidak valid.
Pertamina menjelaskan, pengujian resmi angka oktan hanya dapat dilakukan menggunakan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai metode ASTM D2699, satu-satunya standar global yang diakui secara ilmiah.
Alat Oktis-2 tidak mengukur angka RON secara langsung, melainkan hanya sifat dielektrik bahan bakar yang tidak berkaitan dengan nilai oktan. Karena itu, hasil pengujian portabel tidak dapat dijadikan dasar penentuan kualitas BBM.
2. Pembatasan Pengisian BBM untuk Mobil dan Motor
Kabar bahwa masyarakat hanya boleh mengisi BBM maksimal 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor adalah tidak benar.
Penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang diatur agar lebih tepat sasaran dan transparan.
Kementerian ESDM melalui juru bicara resmi juga telah menegaskan hal ini.
3. Kebakaran SPBU akibat Kebijakan Pembatasan BBM
Video yang diklaim sebagai kebakaran SPBU karena kebijakan baru Pertamina ternyata merupakan rekaman lama dari insiden di Aceh tahun 2024, bukan kejadian baru.
Pertamina memastikan tidak ada kebakaran SPBU yang terkait dengan kebijakan pembatasan.
4. Video Viral “SPBU Digeruduk Warga” di Lumajang
Informasi bahwa masyarakat menggeruduk SPBU di Lumajang juga tidak benar.
Peristiwa yang terekam dalam video sebenarnya terjadi pada 17 September 2025, ketika hujan deras membuat penonton karnaval berteduh di area SPBU yang sudah tutup. Keributan kecil terjadi karena pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU.
Roberth MV Dumatubun menegaskan, masyarakat perlu lebih bijak dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
“Kami mengimbau masyarakat waspada terhadap berbagai bentuk hoaks, termasuk soal pembatasan pembelian BBM atau pengujian-pengujian tidak resmi yang tidak dilakukan oleh ahlinya. Bahkan ada juga hoaks rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” tegasnya.
Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, seperti Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.(*)