Kota Blitar, tagarjatim.id – Pelarian ODGJ, Ali Muchroji, pelaku pembacokan terhadap anak dibawah umur, di rumah singgah pasien jiwa, pekan lalu berakhir sudah. Pria 40 tahun ini, diamankan saat mondar mandir di sebuah pondok di Temboro, Magetan Jumat (3/10/25). Santri pondok yang curiga menanyai yang bersangkutan dan dijawab berasal dari Srengat Blitar, dan akhirnya diunggah di media sosial. Ali kemudian diserahkan ke Polsek Karas Polres Magetan.

Kapolsek Srengat Kompol Randy Irawan dikonfirmasi membenarkan bawah pelaku pembacokan anak sudah diamankan. Kapolsek menyebut, pelaku pasca kejadian pembacokan kabur dan ternyata menuju Temboro, Magetan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas di Polsek Karas, Magetan. Pelaku langsung dijemput petugas polsek Srengat dan relawan untuk dibawa ke RSJ Lawang.

“Selanjutnya dari Magetan Ali Muchroji langsung dibawa menuju Rumah Sakit Jiwa Lawang Kabupaten Malang,” terang Kompol Randy Irawan kepada tagarjatim.id melalui selulernya Sabtu (4/10/2025).

Diberitakan sebelumnya, pelaku ODGJ melakukan penganiayaan dengan sajam berupa sabit, kepada MK anak pemilik rumah singgah pasien kejiwaan, Tukiran, di Kauman, Srengat Minggu (28/9/25) lalu. Pelaku membacok telinga kiri dan punggung sebelah kanan, lalu kabur. Pemicu aksi penganiayaan ini, keduanya terlibat rebutan HP milik korban.

Korban dan pelaku sebenarnya sudah saling mengenal dan tinggal bersama di rumah singgah pasien jiwa. Namun, hubungan keduanya berubah setelah terlibat rebutan HP, hingga memicu kemarahan pelaku dan melakukan aksi penganiayaan dengan sajam ini. Korban sempat dirawat selama 4 hari di rumah sakit dan mendapat sejumlah jahitan. Sementara pelaku kabur, dan sepekan kemudian diamankan di Magetan. (*)

iHUT TNI Ke 80