Lamongan, tagarjatim.id – Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Program Indonesia Bebas Pasung, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan kunjungan kerja ke Yayasan Panti Rehabilitasi Mental Berkas Bersinar Abadi di Desa Kuwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Kamis (2/10/2025).
Kunjungan ini sekaligus menjadi langkah verifikasi bagi Lamongan, yang tercatat sebagai satu dari 12 nominasi kabupaten/kota calon penerima penghargaan “Kota Bebas Pasung”.
Rombongan Kemenkes RI dipimpin oleh dr. Leon Muhammad dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan. Turut hadir mendampingi, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dr. Ridwan, serta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan.
Dalam peninjauannya, dr. Leon Muhammad menyampaikan apresiasi atas layanan yang diberikan oleh yayasan. “Alhamdulillah, pelayanan di sini sudah baik. Ke depan, kami berharap dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dan memperbanyak kegiatan pasca-sehat, seperti pelatihan keterampilan. Hal ini penting agar mantan pasien dapat berbaur dan diterima kembali oleh keluarga serta masyarakat,” ujarnya.
Ipda Purnomo, pengelola yayasan, menyambut hangat kunjungan tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, dan Dinas Kesehatan Lamongan. Semoga kehadiran ini dapat memberikan dukungan dan pengakuan bagi perjuangan yayasan kami,” kata Ipda Purnomo.
Yayasan Berkas Bersinar Abadi saat ini menampung sekitar 280 pasien dengan beragam kondisi gangguan jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 orang di antaranya merupakan pasien terlantar yang belum berhasil ditemukan keluarganya.
Kemenkes RI menegaskan bahwa upaya penghapusan praktik pasung harus diiringi dengan dukungan berkelanjutan. Hal ini mencakup layanan rehabilitasi yang komprehensif, pendampingan, dan pelatihan keterampilan agar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dapat hidup mandiri dan kembali berdaya di tengah masyarakat.(*)