Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Polres Malang telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan sejumlah pos polisi dan Kantor Polsek Pakisaji yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Dari total tersangka, 15 di antaranya merupakan orang dewasa dan 6 lainnya berstatus anak-anak.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menegaskan bahwa aksi anarkis tersebut dipicu oleh provokasi yang tersebar di media sosial. Para pelaku diduga melakukan konvoi sebelum akhirnya melempari dan merusak fasilitas kepolisian.

“Motifnya karena terprovokasi situasi yang berkembang di media sosial. Para tersangka bergerak konvoi, lalu melakukan pelemparan dan perusakan terhadap fasilitas Polri. Ini jelas tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Danang dalam konferensi pers di Polres Malang, Senin (22/9/2025).

Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan secara bertahap oleh Satreskrim Polres Malang. Kasat Reskrim, AKP Muhammad Nur, menjelaskan rincian penangkapan: tiga orang diamankan saat kejadian, 10 orang pada 31 Agustus, enam orang pada 15 September, dan dua tersangka terakhir pada 16 September.

“Seluruh tersangka sudah ditetapkan perannya masing-masing. Ada yang melempar batu, merusak fasilitas, hingga menyebar provokasi lewat WhatsApp Group,” ujar Nur.

Barang bukti yang berhasil disita penyidik antara lain sepeda motor, ponsel, dan batu yang digunakan untuk merusak. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, terutama Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang atau orang, yang ancaman pidananya mencapai 7 tahun penjara.

“Penanganan perkara terus kami kawal secara profesional dan transparan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan tersangka anak sesuai aturan hukum yang berlaku,” imbuh Nur.

Kapolres Malang kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aksi anarkis yang mengganggu ketertiban umum. “Kami pastikan Kabupaten Malang tetap kondusif. Tidak boleh ada yang main-main dengan keamanan,” pungkas Danang.(*)

iklan ucapan selamat maulid nabi muhammad saw