Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Kabar gembira datang bagi ribuan buruh rokok serta petani tembakau dan cengkeh di Kabupaten Malang. Pemerintah memastikan akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp600 ribu per orang, dengan total penerima mencapai 43.231 orang.

Dari total usulan lebih dari 45 ribu, hasil verifikasi Dinas Sosial Kabupaten Malang menyisakan 43.231 penerima yang dinyatakan valid. Rinciannya, lebih dari 38 ribu buruh pabrik rokok akan menerima BLT melalui Bank Jatim, sementara sekitar 4.700 buruh tani tembakau dan cengkeh menerima melalui Kantor Pos Indonesia. Penyaluran ditargetkan berlangsung mulai November hingga Desember 2025 setelah SK Bupati diteken.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, menjelaskan proses verifikasi data dilakukan ketat agar tidak menimbulkan masalah di lapangan.

“Dari hasil verifikasi, ada 960 NIK tidak valid, 39 data anomali, 232 data luar Kabupaten Malang, dan 500 data ganda. Semua sudah kami bersihkan agar penerima sesuai kriteria,” terangnya saat wawancara beberapa waktu lalu.

Ia memastikan jadwal pencairan tidak akan bergeser.“Penyaluran akan dimulai November dan selesai Desember. Kami pastikan berjalan tepat waktu,” tegas Pantjaningsih.

Dari sisi pengawasan, Bea Cukai Malang juga menegaskan pentingnya transparansi pemanfaatan dana cukai. Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, menyebut BLT DBHCHT harus benar-benar dirasakan masyarakat.

“DBHCHT jangan hanya dilihat sebagai angka di APBD. Uang cukai ini harus kembali ke masyarakat, terutama buruh rokok dan petani tembakau-cengkeh,” katanya.

Ia menambahkan, anggaran yang tidak terserap tidak boleh dialihkan.“Jika ada dana yang tidak tersalurkan karena masalah data, wajib dikembalikan ke kas negara. Tidak boleh digunakan untuk keperluan lain,” tegasnya.

Untuk tahun 2025, Dinsos Kabupaten Malang mengalokasikan Rp26,4 miliar khusus BLT dari total DBHCHT senilai Rp158,97 miliar. Jumlah ini naik sekitar Rp58 miliar dibanding tahun sebelumnya, menandakan kepercayaan pemerintah pusat terhadap Kabupaten Malang semakin besar.

Dengan kepastian tersebut, ribuan buruh rokok dan petani tembakau-cengkeh bisa menanti akhir tahun dengan lebih optimis. “Bantuan Rp600 ribu memang tidak besar, tapi di tengah kondisi ekonomi saat ini, tambahan ini sangat berarti bagi mereka,” pungkas Pitoyo. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H