Kota Malang, Tagarjatim.id – Aparat Polresta Malang Kota berhasil menghentikan aksi balap liar (bali) yang meresahkan warga di wilayah Kedungkandang, Sabtu dini hari (13/9/2025). Sebanyak 14 sepeda motor diamankan beserta para remaja yang terlibat.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdyanto, menjelaskan bahwa razia dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.
“Polsek Kedungkandang dipimpin Plh. Kapolsek AKP Sugeng Iryanto meluncur ke lokasi dan berhasil menghentikan aksi para pelaku balap liar,” ujar Ipda Yudi, Senin (15/9/2025).
Balap liar tersebut berlangsung di sepanjang Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Arjowinangun, perbatasan Kota Malang–Kabupaten Malang. Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku, namun akhirnya seluruhnya berhasil diamankan. Motor yang digunakan rata-rata tanpa pelat nomor dan sebagian memakai knalpot brong.
Para pelaku diberi sanksi pembinaan berupa push up serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil orangtua mereka untuk diberi pengarahan.
“Para remaja wajib mengganti knalpot dengan standar pabrikan langsung di hadapan orangtua dan aparat kepolisian,” jelas AKP Sugeng.
Polresta Malang Kota menegaskan, penindakan balap liar akan terus dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah kecelakaan lalu lintas. Polisi juga mengimbau orangtua lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya.
“Sinergi aparat, orangtua, dan lingkungan menjadi kunci mencegah terulangnya aksi balap liar yang membahayakan keselamatan bersama,” pungkas AKP Sugeng.




















