Jombang, Tagarjatim.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah klinik kecantikan di Kelurahan Kepanjen, Jombang pada 6 September 2025 sekira pukul 19.43 WIB terekam kamera pengawas CCTV.
Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku yang mengendarai motor berboncengan dari arah utara kemudian berhenti dan salah satunya turun kemudian dengan santainya mengambil motor yang terparkir di halaman klinik dengan cara mendorongnya dan kabur ke arah selatan.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, membenarkan peristiwa tersebut.
“Satreskrim, kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan petunjuk yang ada dilapangan terkait curanmor yang terjadi di jalan Kepanjen salah satu klinik,” kata Margono pada sejumlah jurnalis, Selasa (9/9/2025) pagi.
“Modusnya mereka itu melakukan perjalanan dan melihat adanya kesempatan mereka langsung mengambil kendaraan bermotor. Dari petunjuk di TKP ada 4 pelaku dan ciri cirinya sudah diketahui, kini dalam pengejaran,” tambahnya.
Sementara itu, sebagai upaya pencegahan dan himbauan, petugas Mapolsek Jombang kota melakukan sosialisasi ke TKP agar selalu waspada dan menjaga keamanan kendaraannya, dengan cara memasang kunci ganda.
Petugas juga menempelkan sejumlah poster himbauan di sejumlah minimarket hingga lokasi keramaian, seperti warung kopi, akan bahaya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Dan apabila menjumpainya segera melapor ke kantor polisi terdekat. (*)




















