Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – DPRD Kabupaten Malang menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Hal ini dinilai mendesak mengingat keterbatasan infrastruktur dan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang ada di wilayah setempat.

Dari data Fraksi PDI Perjuangan, masyarakat Kabupaten Malang menghasilkan sekitar 1.200 ton sampah per hari. Namun, baru 500 ton yang dapat diolah di tiga TPA, yakni TPA Randuagung Kecamatan Singosari (150 ton), TPA Paras Poncokusumo (170 ton), dan TPA Talangagung Kepanjen (180 ton). Seluruh TPA saat ini menggunakan sistem kontrol landfill.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir, menegaskan perlunya inovasi dalam pengolahan sampah, salah satunya melalui penerapan metode 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Reduce berfokus pada pencegahan timbulnya sampah sejak awal, reuse menggunakan kembali barang yang sudah tidak dipakai dengan fungsi yang sama atau lain, dan recycle mengubah sampah menjadi bahan baku,” jelas Abdul Qodir, Kamis (4/9/2025).

Tempat penampungan sampah sementara sebelum dibawa ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA) (Istimewa)
Tempat penampungan sampah sementara sebelum dibawa ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA) (Istimewa)

Ia menambahkan, metode 3R memiliki banyak manfaat, baik bagi lingkungan maupun masyarakat.

“Manfaatnya jelas, mulai dari mengurangi volume sampah, menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas hidup, hingga menghemat sumber daya,” ujarnya.

Untuk memperkuat upaya tersebut, DPRD Kabupaten Malang telah menyepakati alokasi anggaran Rp7 miliar dalam APBD 2025 guna mendukung pengolahan sampah.

“Harapan kami, dengan anggaran itu pengolahan sampah bisa lebih maksimal. Kami juga mendorong adanya inovasi baru dari dinas terkait agar hasilnya lebih optimal,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau dinas tertentu, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh stakeholder.

“Semua pihak harus berperan, tidak bisa hanya satu dua instansi saja,” tutupnya. (*)ADV

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H