Malang, tagarjatim.id – Sebanyak 32 Fakultas Hukum dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Dekanat (BKSD FH PTN) menyatakan keprihatinan terhadap kondisi nasional saat ini. Pernyataan sikap ini disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Universitas Brawijaya, Rabu (3/9/2025).
Ketua BKSD FH PTN se-Indonesia, Dahliana Hasan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya jumlah korban dalam berbagai aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
“Kami melihat ini sebagai kejadian luar biasa. Tidak hanya ada korban jiwa, tapi juga banyak korban luka. Penangkapan terhadap para aktivis pun dinilai terlalu berlebihan,” ujar Dahliana dalam konferensi pers.
Menurut Dahliana, situasi ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk para akademisi hukum.
“Kami ingin menyampaikan keprihatinan ini ke publik, agar sampai ke pemerintah dan pejabat-pejabat negara. Ini bentuk empati kami sebagai bagian dari masyarakat sipil,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dahliana juga menyoroti berbagai kebijakan yang dianggap melukai rasa keadilan masyarakat. Salah satunya soal kenaikan tunjangan jabatan DPR di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Orang masih susah cari kerja, tapi tunjangan DPR justru naik. Ini sangat menyakitkan bagi rakyat,” tegasnya.
Ia juga menyinggung sistem perpajakan yang dinilai belum berpihak pada masyarakat kecil. Menurutnya, hasil pajak yang seharusnya untuk kepentingan rakyat justru lebih banyak dinikmati oleh elit politik.
Dahliana menegaskan bahwa seruan ini bukan ditujukan ke satu institusi saja, tapi kepada semua pejabat publik.
“Pejabat publik itu pelayan masyarakat. Mereka harus siap mendengar. Aksi damai jangan dibalas dengan pelanggaran HAM. Pemerintah harus membuka ruang dialog yang jujur dan menyusun kebijakan berdasarkan aspirasi rakyat,” ucapnya.
Meski baru menyuarakan sikap empati, BKSD FH PTN se-Indonesia tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah lanjutan.
“Kalau diperlukan, kami siap menempuh jalur hukum seperti judicial review untuk memperjuangkan keadilan,” pungkas Dahliana. (*)