Kota Blitar, tagarjatim.id – Pengusutan pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota yang mengonsumsi ganja, justru membuat Satreskoba mengungkap kasus baru, berupa ladang ganja dalam jumlah besar.

Kronologinya, pelaku rusuh yang mengonsumsi ganja mendapatkan barang dari seseorang di Krisik, Kecamatan Gandusari. Petugas yang melakukan penelusuran akhirnya menangkap pelaku yang menanam bibit barang haram ini di halaman belakang rumahnya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan mengatakan, penemuan ladang ganja ini dalam jumlah besar.

“Kemudian pada saat kita lakukan pengembangan kemarin itu ada beberapa pelaku positif narkoba ada sabu ada ganja, dari yang ganja kita kembangkan lagi kita kemarin sore temukan ladang ganja untuk lebih detailnya nanti kita sampaikan,” terang AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan Selasa malam (2/9/25).

Kapolres menambahkan, hasil pemeriksaan sementara pelaku penanam ganja sudah 2 tahun terakhir melakukan aktivitas ilegal ini. Pelaku juga sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polres Blitar Kota. Disinggung apakah pelaku juga ikut dalam penyerangan akhir pekan lalu, kapolres menjelaskan pelaku tidak ikut serta.

“Pelaku tidak ikut dalam aksi kemarin, hanya pengembangan dari yang mengkonsumsi ganja akhirnya terungkap. Dan ini merupakan ungkap besar karena selama ini belum pernah,” terangnya.

Kapolres menyatakan jika kontur di ladang ganja ini tanahnya subur dan berada di lereng pegunungan. Lokasinya cocok untuk ditanami ganja sehingga pelaku memanfaatkan ladang di belakang rumahnya.

Sementara, hingga saat ini petugas satreskoba masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih terang tentang keberadaan ladang ganja ini. Kapolres menyebut jumlahnya cukup besar dan banyak, hingga ratusan batang.

“Tim baru selesai mencabuti batang ganja subuh tadi, cukup banyak ya, ada 800-an batang berbagai ukuran,” pungkasnya. (*)

iklan ucapan selamat maulid nabi muhammad saw