Lamongan, tagarjatim.id – Petugas Polisi di Lamongan Jawa Timur menangkap 21 pelajar yang diduga hendak terlibat aksi pembakaran Gedung DPRD Lamongan. Para pelajar tersebut ditangkap di sejumlah lokasi dan diamankan ke Mapolres Lamongan untuk diberi pembinaan.
Tertangkapnya para pelajar ini dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SMP, SMA, dan SMK, yang diduga terlibat dalam kelompok yang berpotensi melakukan tindakan anarkis.
Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar para pelajar tidak terprovokasi dan terlibat dalam aksi yang merugikan.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menjelaskan bahwa para pelajar tersebut diamankan setelah teridentifikasi berkelompok dan berpotensi melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
Menurutnya pihak kepolisian telah menghubungi orang tua para pelajar agar segera datang dan mendampingi anak-anak mereka. Pembinaan ini dilakukan karena adanya dugaan rencana pembakaran gedung DPRD Lamongan.
“Yang kita panggil masing-masing orang tuanya untuk datang ke Mapolres, untuk meminta agar orang tuanya bisa membina anak-anaknya, karena para pelajar ini adalah generasi-generasi penerus kita nantinya,” kata AKBP agus.
Usai diberi pembinaan, Senin sore seluruh pelajar yang berjumlah 21 Orang tersebut akhirnya dilepas. Kapolres Lamongan mengimbau agar para pelajar untuk tidak terpengaruh oleh ajakan aksi anarkis yang tersebar melalui media sosial atau lingkungan sekitar.(*)




















