Jember, tagarjatim.id – Anggota DPRD Jember dari Fraksi PKB, Hafidi angkat bicara terkait sorotan terhadap dana sosialisasi peraturan daerah (sosperda) DPRD Jember. Dana di legislatif tersebut kini menjadi perhatian karena diduga terjadi penyalahgunaan dan sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Kepada awak media, Hafidi mengklaim, sejak awal digulirkan, dirinya tidak pernah sekalipun menggunakan dana sosperda.

“Sejak awal menjabat, saya tidak pernah memanfaatkan dana sosperda,” ujar Hafidi saat diwawancarai pada Kamis (28/8/2025).

Hafidi menyebut, penyelenggaraan kegiatan sosialisasi perda justru bisa berdampak negatif terhadap dirinya secara politik.

Sebab, dalam penggunaan dana Sosperda, ada keharusan untuk menghadirkan seratus peserta dalam kegiatan. Pembatasan jumlah ini, ia nilai terlalu sedikit sehingga berisiko menimbulkan persepsi buruk di kalangan pendukungnya.

“Kalau saya undang 100 orang, bisa muncul fitnah. Pendukung saya mungkin menganggap saya pilih kasih, dan itu bisa membuat mereka menjauh. Itu jelas merugikan saya,” papar Hafidi.

Menurutnya, penyampaian materi terkait perda tetap bisa dilakukan melalui forum-forum yang lebih luas tanpa menggunakan anggaran APBD. Ia mencontohkan, setiap tahun dirinya kerap bertemu dengan ribuan wali santri maupun wali murid, sehingga dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan program DPRD.

“Tanpa dana sosperda pun saya bisa menyampaikan hal-hal tentang perda. Pertemuan dengan ribuan wali santri jauh lebih efektif dibanding kegiatan yang hanya diikuti 100 orang,” tutur pria yang juga pengasuh Pondok Pesantren Islam Bustanul Ulum (IBU) Pakusari, Jember ini.

Hafidi menambahkan, selain menghindari potensi fitnah, alasan lain ia menolak menggunakan dana sosperda adalah untuk menghemat anggaran daerah.

“Dari periode lalu sampai sekarang saya konsisten tidak memakai dana sosperda. Pertama karena bisa merugikan saya, kedua untuk efisiensi anggaran,” tutur pria yang sudah 3 periode menjabat ini.

Mengenai aturan penggunaan dana sosperda, Hafidi mengaku tidak mengetahui apakah bersifat wajib atau tidak. Namun faktanya, ia tidak menggunakan dana tersebut dan sejauh ini tidak menghadapi konsekuensi apa pun.

“Saya tidak tahu pasti, wajib atau tidak. Yang jelas, meski saya tidak memakainya, tidak ada masalah,” tuturnya.

Terkait proses hukum dugaan penyalahgunaan dana sosperda yang sedang berjalan di Kejari Jember, Hafidi menegaskan dirinya berada di luar persoalan itu.

“Saya tidak terlibat dalam program sosperda ini, jadi biarlah proses hukum berjalan. Saya hanya berharap semuanya bisa selesai dengan baik dan masyarakat bisa memahami duduk persoalannya,” pungkasnya. (*)