Penulis : Yoga Kiswara

Malang, tagarjatim.com – Tim Operasi Lilin Semeru Polres Malang menggelar tes kesehatan dan tes urin bagi sopir angkutan umum, barang dan pengemudi truk. Tes urine kepada para sopir dilakukan untuk mencegah human error atau mengantisipasi kecelakaan lalu lintas selama libur natal dan tahun baru 2004.

Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Malang AKP Adis Dani Garta menjelaskan tes kesehatan dan tes urin bagi para sopir dilakukan sebagai antisipasi Polres Malang untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas selama libur nataru. Kegiatan tes urin ini, kata dia, melibatkan tim gabungan dari Satnarkoba Polres Malang dan Unit Kedokteran Kesehatan Polres Malang.

“Tujuan tes urine yang pertama mengecek kesehatan dari para pengemudi kendaraan bermotor, khususnya pengemudi yang mengendarakan kendaraan angkutan umum dan kendaraan ekspedisi memasuki Kabupaten Malang memasuki libur nasional nataru,” kata Adis, saat mempimpin Operasi Lilin Semeru 2023 di Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (23/12/2023).

Kasatlantas menjelaskan selain tes kesehatan dan tes urine, pihaknya juga melakukan uji kelayakan kendaraan angkutan umum maupun kendaraan truk angkut barang yang digunakan selama libur nasional.”Dalam operasi ini kita juga mengecek kelayakan kendaraan untuk memgantisipasi kecelakaan,” ujarnya.

Adis menyatakan dari hasil tes urine hari ini, pihaknya tidak menemukan pengemudi yang mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang. “Setelah diperiksa hasilnya negatif semua,” kata Adis.

Dia menghimbau bagi kendaraan yang bermuatan lebih agar mengurangi beban muatan tersebut. “Karena kerap sekali kendaraan yang memiliki volume berlebih ini, menjadi permasalahan yang dapat menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan,” tuturnya.

Untuk peraturan dari Dirjen Perhubungan sendiri, sambung Adis, sudah ada untuk pembatasan kegiatan operasional dari kendaraan volume besar. Sehingga, pihaknya juga memberikan ruang gerak lebih terkait mobilisasi kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

“Peraturan dari dirjen memang ada pembatasan kendaraan sampai selesai libur Nataru. Untuk kendaraan yang mengangkut bahan pokok maupun bahan bahan vital lainya seperti bahan bakar minyak tetap diijinkan,” demikian kata Adis. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H