Kota Blitar, tagarjatim.id – Aksi penipuan dengan modus pemesanan fiktif sedang marak di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kali ini menyasar karyawati toko tembakau Sumber Roso, di wilayah Kauman, Kecamatan Srengat. Pelaku seorang pria, yang menggunakan masker, serta mengendarai sepeda motor yang berhasil menipu korban senilai 2 juta rupiah.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar dikonfirmasi membenarkan kejadian penipuan ini. Kronologisnya, pelaku mendatangi korban, Sulistya, karyawati toko, yang tengah berjaga seorang diri, dan meminta uang untuk pembuatan rak toko. Pelaku berpura pura menelepon pemilik toko, dan meminta uang untuk berbelanja bahan rak toko yang dipesan.

“Tanpa rasa curiga dan melakukan croscek, korban memberikan uang 2 juta rupiah sesuai yang diminta pelaku,” terang Samsul Anwar kepada tagarjatim.id Senin (25/8/2025).

Samsul menambahkan, usai memberikan uang, pelaku pergi meninggalkan lokasi. Korban kemudian menelpon pemilik toko, untuk menanyakan terkait uang pembuatan rak pesanan yang diminta pelaku. Pemilik toko pun, tidak pernah menyuruh orang untuk membuat rak dan meminta uang ke toko.

Sadar menjadi korban penipuan, Sulistya langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Petuga Polsek Srengat langsung mendatangi lokasi dan mengamankan video cctv, yang berisi aksi pelaku di dalam toko.

“Polisi telah melakukan olah tkp, mengamankan sejumlah barang bukti dan pengejaran terhadap pelaku,” pungkas Samsul. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H