Lamongan, Tagarjatim.id – Terduga pelaku arisan bodong, Elda Nura Zilawati diamankan di Polres Lamongan, Jumat (22/8/2025). Warga solokuro tersebut dijemput oleh petugas setelah mangkir dari pemanggilan dua kali.
Elda sampai di Mapolres Lamongan pukul 12.05 WIB dengan dijemput dua mobil petugas lewat pintu masuk samping. Elda keluar dari mobil Avanza bernopol S 1285 NI mengenakan pakaian one set berwarna coklat dengan menggunakan hijab bercorak bunga dengan memakai kaca mata sembari merangkul tas berisi botol air kemasan dan map berwana biru.
Sebelumnya Elda dilaporkan ke Mapolres Lamongan oleh ratusan warga atas dugaan arisan bodong senilai puluhan miliar pada Minggu (3/8/2025). Elda diketahui sempat dua kali mangkir pemanggilan yang sebelumnya telah dilayangkan oleh petugas kepolisian.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid membenarkan penangkapan tersebut dan telah dilakukan penyidikan oleh petugas Satreskrim Polres Lamongan.
“Saat ini ENZ telah diamankan Satreskrim dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar Ipda M. Hamzaid Jumat (22/08/2025).
Kuasa hukum para terlapor, Indahwan Suci Ningati mengaku gembira atas penangkapan terduga pelaku pada siang hari ini. Ia berharap petugas dapat melanjutkan perkara tersebut sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP)
“Kami mengucapkan kepada Polres Lamongan yang cepat menangani perkara ini, 18 hari perkara ini ditindak lanjuti, kami minta perkara ini ditindak lanjuti menindak seadil-adilnya” ujar Indahwan. (*)




















