Jombang, Tagarjatim.id – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jombang. Ratusan siswa baru ditarik sumbangan 1,5 juta rupiah, untuk pembayaran uang gedung.

Dugaan pungli uang gedung itupun viral di media sosial @brorondm beberapa waktu lalu. Usai viral, pihak SMKN 1 Jombang lantas memberikan klarifikasi.

Menurut Humas SMKN 1 Jombang, Zaenuri, nominal sebesar 1 juta 500 ribu rupiah itu merupakan hasil kesepakatan dalam rapat antara komite dan wali murid.

“Yang beredar seperti itu dari hasil rapat komite yang dilaksanakan hari Jumat kemarin itu komite SMKN 1 Jombang melaksanakan rapat wali murid kelas 10 kemudian disepakati bahwa wali murid siap membantu kontribusi komite sebesar 1 juta 500 ribu dan partisipasi pendidikan sebesar 100 ribu perbulan itupun tidak mengikat, mereka yang masuknya lewat jalur afirmasi tidak dikenakan seperti itu, bebas menentukan,” terang Zaenuri.

Uang itu nantinya dipergunakan untuk pembangunan atap lapangan basket, jogging track hingga tempat parkir kendaraan guru. Pasalnya, pihak sekolah menyatakan anggaran dari pemerintah tidak mencukupi.

“Ada beberapa bangunan yang ingin didirikan misalkan pemberian atap di lapangan basket itu, pembangunan jogging track di lapangan timur itu biar nanti kalau olahraga ga perlu keluar, kemudian pembenahan ruang parkir siswa belum memadai juga parkir guru. (Pembangunan) itu tidak tercover pemerintah,” teukasnya.

Sementara itu Kamis (21/8/2025) siang, Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Jombang, melakukan konfirmasi ke pihak sekolah.

Hanya saja pihaknya tidak bisa berbuat banyak, padahal dalam visi Gubernur Jatim pendidikan gratis, khususnya di Jatim.

“Sementara untuk ini memang ada bantuan khusus yang diberikan gubernur Jatim terhadap pendidikan di Jatim khususnya untuk SMA, SMK, SLB yang memang jadi tanggungjawab Pemprov Jatim melalui anggaran bopp meski demikian masih ada beberapa pos yang memang sifatnya dukungan masih belum terpenuhi melalui anggaran ini sehingga masih ada yang disupport oleh komite dan sekali lagi saya sampaikan bentuk support ini tidak ada paksaan tidak ada yang mempengaruhi anak selama belajar di sekolah,” terang Pingki Hidayati, Plt Cabdin Jatim wilayah Jombang, pada sejumlah jurnalis.

“Ini bukan pungutan kemarin sumbangan dari komite dan kalau berangkat dari aturan komite sekolah memang komite sekolah ini diijinkan untuk melakukan penggalangan dana dengan catatan tadi sifatnya sukarela,” imbuhnya.

Bahkan pihaknya tidak bisa menjawab ketika ditanya dalam postingan itu terdapat kwitansi pembayaran yang harus dibayar wali murid.

“Mungkin itu waktu itu memang ya, eeh kalau untuk detailnya komite yang bisa menjawab menjelaskan tapi kalau saya sudah mendapatkan laporan penjelasan dari sekolah berdasarkan hasil rapatnya sekolah dengan komite setelah pertemuan kemarin ini kwitansi itu bukan kwitansi tapi kesediaannya kira kira kemampuannya berapa apabila dikemudian hari merasa tidak mampu saya ingin mundur saja dipersilahkan,” tandasnya.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H