Kabupaten Sidoarjo, tagarjatim.id – Penipuan tanah kavling kembali mencuat di Sidoarjo. Kali ini, ratusan warga diduga menjadi korban proyek Mutiara Alas Tipis yang dipasarkan PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB) Property di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati. Sejak dipasarkan pada 2022, proyek tersebut ternyata tidak memiliki legalitas yang jelas.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji bersama Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana turun tangan untuk memfasilitasi mediasi antara warga dan pengembang. Dalam pertemuan itu, Kurniawan Yudha Susanto selaku pihak pengembang menyatakan kesanggupannya mengembalikan dana korban.

“Insya Allah ada penyelesaian. Dia sanggup mengembalikan uang lima orang per bulan, baik yang masih mengangsur maupun yang sudah lunas. Ini menurut saya langkah yang paling bijak,” ujar Armuji usai mediasi, Kamis (21/8/2025).

Armuji menuturkan, total kavling yang dipasarkan mencapai sekitar 160 unit. Bahkan, ada konsumen yang membeli lebih dari satu kavling. Ia juga menyesalkan adanya praktik curang yang digunakan untuk menekan korban.

“Modusnya menjebak korban dengan pernyataan yang memaksa. Ini kejahatan yang harus segera ditindak oleh polisi. Saya sudah sampaikan ke Kapolresta Sidoarjo agar segera cegah dan tindak,” tegasnya.

Selain itu, Armuji mengingatkan agar masyarakat lebih waspada sebelum membeli tanah. “Saya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli tanah dan selalu mengecek keabsahan surat-surat tanah yang ditawarkan ke masyarakat,” imbuhnya.

Djunaedi (30), warga Malang, menjadi salah satu korban. Ia mengaku sudah melunasi pembayaran Rp 125 juta untuk kavling berukuran 5×10 meter sejak 2023. Namun hingga kini, janji pengembang untuk mengurus surat tanah tak kunjung ditepati.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan. Janji diurus akhir tahun 2023 tapi nihil. Saya cuma minta uang saya dikembalikan saja karena merasa ditipu,” ungkapnya.

Kesaksian lain menyebutkan, pengembang sebenarnya belum membeli lahan yang dipasarkan, sehingga surat izin yang diberikan kepada pembeli palsu. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya penipuan terstruktur.

Hasil mediasi sementara menyepakati bahwa pengembalian dana akan dilakukan secara tunai dengan pengawasan polisi. Armuji menilai, sinergi antar daerah menjadi kunci penyelesaian.

“Semoga ada jalan keluar terbaik. Ini juga butuh sinergi antar daerah karena korban sebagian besar warga Surabaya, sementara tanah ada di wilayah Sidoarjo,” pungkasnya. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H