Kota Blitar, tagarjatim.id – Teka teki tewasnya MTWA, penghui kamar kos di jl kedondong, Kelurahan Turi Kota Blitar, mulai terkuak. Pemeriksaan medis terhadap jenazah korban yang dilakukan Rumah Sakit Mardi Waluyo, menyebutkan adanya sejumlah luka lebam di wajah, dada dan paha korban. Pemeriksaan dilakukan usai pihak rumah sakit menerima jenasah dari RS Budi Rahayu Kota Blitar, Rabu (20/8/2025).
Direktur RSD Mardi Waluyo Kota Blitar dalam rilis kepada wartawan mengatakan, jenazah tiba dalam balutan kain jarit dan mengenakan kaos oblong serta celana jeans biru. Hasil visum luar didapati sejumlah luka lebam, yang diduga merupakan bekas kekerasan benda tumpul.
“Tidak didapatkan luka di kepala ya, tetapi wajah itu lebam, kemudian lebam di dada kiri kanan dan paha,” terang dr. Bernard Theodore Ratulangi Sp.PK kepada wartawan di aula.
Dokter Bernard menambahkan, jika untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban masih perlu proses atopsi. Pihaknya tidak mengintervensi langkah itu karena kewenangan pihak kepolisian. Namun dari luka lebam itu bisa jadi disebabkan oleh kekerasan benda tumpul.
“Luka lebam itu bisa jadi disebabkan kekerasan benda tumpul, benda apa jelasnya itu bukan kewenangan kami,” imbuhnya.
Sementara Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan penemuan jenazah diduga korban kekerasan ini. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi atas kasus ini.
“Masih kita mau konfirmasi ke petugas kesehatan dari PMI yang tiba pertama kali di TKP dan membawa korban ke rumah sakit. Kita juga masih olah tkp dan periksa sakso saksi,” jawab kapolres kepada wartawan melalui WAG.
Seperti diberitakan, warga jl.kedondong Kelurahan Turi, Kota Blitar gempar dengan penemuan mayat MTWA, 25 penghuni kos asal Kanigoro. Di lokasi juga ditemukan botol miras, dan sejumlah barang bukti. Informasi yang beredar, terdengar keributan di dalam kamar kos korban dengan sesorang, sebelum kejadian korban ditemukan. Kasus ini menyita perhatian publik karena hanya selang 5 hari, setelah kasus pembunuhan pemuda, sekitar 300 meter dari lokasi kejadian. (*)




















