Kabupaten Sidoarjo, tagarjatim.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menggeber digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan demi mengerek pendapatan asli daerah (PAD) dan mempercepat pembangunan. Berdasarkan data Bank Indonesia, Indeks Elektronifikasi Transaksi Daerah (ETPD) Sidoarjo naik dari 98,3 persen pada 2023 menjadi 99,3 persen pada 2024.
Bupati Sidoarjo, Subandi, mengajak seluruh kepala desa dan kepala puskesmas aktif menyosialisasikan sistem pembayaran non-tunai. Budaya transaksi digital, menurutnya, harus dibangun mulai dari pembayaran pajak daerah, retribusi, layanan kesehatan di puskesmas, hingga belanja di warung UMKM.
“Mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga layanan kesehatan, semua harus diarahkan ke sistem non-tunai. Dengan begitu, layanan publik lebih cepat, aman, dan risiko kebocoran anggaran bisa ditekan,” ujarnya saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) dan Sosialisasi Literasi Keuangan Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (13/8).
Subandi juga mendorong pemanfaatan QRIS di seluruh lini pemerintahan. “Kemudahan transaksi digital harus dimanfaatkan. Kita tidak perlu lagi datang ke bank untuk pembayaran. QRIS sudah cukup untuk mempermudah dan mempercepat layanan,” jelasnya.
Ia mengingatkan perangkat desa agar mematuhi regulasi penggunaan anggaran demi mencegah persoalan hukum.
“Jangan sampai ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai. Seluruh kepala desa harus memastikan regulasi berjalan dengan benar, sehingga peningkatan PAD dapat dimulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga berdampak positif bagi keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Ridzky Prihadi, mengingatkan pentingnya literasi keuangan sebagai pondasi digitalisasi ekonomi.
“Digitalisasi tanpa literasi yang memadai bisa menimbulkan kesenjangan. Karena itu, BI mendorong sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha agar masyarakat memahami manfaat, keamanan, dan tata kelola keuangan digital,” ungkapnya. (*)




















