Malang, tagarjatim.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Timur II melakukan 642 penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai selama 2025. Hasil ini dari berbagai produk dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp98 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp59,5 miliar.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmadi menjelaskan bahwa 642 penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai tersebut dengan penindakan hasil tembakau sejumlah 64.829.711 batang dan minuman mengandung etil alkohol sejumlah 20.078 liter. Kegiatan tindakan itu dilakukan selama 2025 di wilayah hukum kantor ini.

Ia menyebut, dari hasil penindakan itu nilainya cukup besar, yakni dengan perkiraan nilai barang yang ditengarai mencapai Rp98 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp59,5 miliar.

“Adapun komoditi lain yang berhasil ditindak oleh Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II salah satunya narkotika sebanyak 9.944 butir,” katanya di Malang, Selasa (12/8/2025).

Ia menambahkan, Bea Cukai juga terus melakukan pengamanan signifikan terhadap barang ilegal. Hal itu juga sebagai upaya memperkuat pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Mengingat Jawa Timur merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor cukai, oleh karena itu kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga merugikan industri hasil tembakau legal yang ada,” papar dia.

Pihaknya juga membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Penerimaan dan Pengawasan Barang Kena Cukai llegal untuk mencegah peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal lainnya, sehingga penerimaan negara dari sektor cukai dapat optimal.

Pihaknya menambahkan sebagai optimalisasi penerimaan negara (revenue collector) kepabeanan dan cukai, hingga 31 Juli 2025, Kanwil DJBC Jawa Timur II berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp32,06 triliun.

“Ini menjadi bukti nyata kontribusi besar Kanwil DJBC Jawa Timur II dalam menopang keuangan negara,” jelas dia.

Agus mengatakan Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II juga menerapkan pendekatan berbasis socio cultural.

Pendekatan dengan menyentuh aspek socio cultural dapat menjadi alternatif strategi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menggalang partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan sosial, sehingga pengawasan menjadi lebih efektif.

“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan sosial sangat dibutuhkan agar pengawasan menjadi lebih efektif,” pungkas dia. (*)

iklan ucapan selamat maulid nabi muhammad saw