Kota Batu, tagarjatim.id – Kepolisian Resor Batu mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) salah satu anggotanya, Bripda Wildan Fajar Rahmawan, dalam upacara yang digelar secara in absentia di halaman Mako Polres Batu, Senin pagi (4/8/2025).

Upacara dipimpin langsung Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, dan dihadiri para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, para Perwira, serta seluruh personel Polres Batu.

Pemberhentian Bripda Wildan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor: KEP/338/VII/2025, yang ditetapkan di Surabaya pada 25 Juli 2025 oleh Irjen Pol Drs. Nanang Avianto.

Kapolres Batu menjelaskan bahwa Bripda Wildan dinyatakan melanggar tiga regulasi penting:

Pertama, Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat apabila melakukan pelanggaran disiplin berat atau perbuatan tercela yang merusak citra dan wibawa institusi.

Peraturan kedua yang dilanggar yakni Pasal 5 ayat (1) huruf (b) Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Dalam pasal tersebut melarang setiap anggota Polri melakukan perbuatan yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Polri di mata masyarakat, termasuk perilaku amoral, penyalahgunaan wewenang, hingga keterlibatan dalam tindak pidana.

Sedangkan peraturan ketiga yang dilanggar yakni Pasal 8 huruf (c) Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Pasal tersebut menegaskan bahwa anggota Polri wajib menjaga nama baik institusi dan dilarang keras terlibat dalam tindakan yang merusak kepercayaan publik.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan pesan yang menggugah sekaligus keras kepada seluruh anggotanya.

“Seragam ini bukan tameng untuk menyakiti rakyat. Kalau tidak mampu menjaga kehormatan seragam, tidak pantas berada di barisan Bhayangkara. Saya tidak segan menindak siapa pun yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Andi.

Ia menegaskan, tindakan ini bukan sekadar hukuman, melainkan bentuk tanggung jawab moral institusi kepada masyarakat.

“Kita harus menjadi contoh, bukan beban. Masyarakat menaruh kepercayaan besar pada kita, dan kepercayaan itu mahal. Sekali rusak, sulit pulih,” tambahnya.

Kapolres juga berpesan kepada seluruh personel, terutama generasi muda Polri, agar tetap menjaga integritas dan kebanggaan dalam tugas.

“Tanamkan rasa bangga jadi bagian Polri. Jangan kecewakan rakyat. Jangan bermain-main dengan seragam ini,” ujarnya.

Ia menutup dengan harapan agar seluruh anggota Polres Batu terus menjaga amanah dan bekerja secara profesional, humanis, serta berintegritas tinggi.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H