Kota Surabaya, tagarjatim.id – Sebuah hotel melati di kawasan Jalan Kayoon, Genteng, Surabaya, digerebek polisi pada Sabtu (2/8/2025) malam.

Penggerebekan dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah adanya dugaan praktik prostitusi yang dilakukan secara terselubung.

Aksi aparat kepolisian menyita perhatian warga sekitar. Suasana di sekitar hotel mendadak ramai, terutama saat sejumlah petugas keluar masuk bangunan yang dikenal sebagai Hotel Sparkling tersebut.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, membenarkan adanya operasi tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mungkin terjadi di tempat tersebut.

“Ada, Mas (penggerebekan di Hotel Sparkling). Masih dalam penyelidikan ya dugaan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) nya,” jelasnya, Minggu (3/8/2025).

Dikonfirmasi terpisah, Antok, salah satu penjaga resepsionis hotel, mengaku mengetahui bahwa polisi sempat melakukan penggerebekan. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang terjadi, karena baru menggantikan shift kerja.

“Kurang paham. Kita baru datang ini baru ganti shift, kebetulan yang jaga semalam masih di Polres,” ucapnya saat ditemui di lokasi.

Hingga kini, pihak kepolisian belum merinci jumlah orang yang diamankan ataupun hasil awal penyelidikan. Hotel tampak sepi usai penggerebekan, sementara garis polisi belum dipasang di area lobi maupun kamar. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H