Gresik, Tagarjatim.id – Dianggap meresahkan masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan, Satreskrim Polres Gresik, turun tangan melakukan penyelidikan aktivitas tambang ilegal galian C, yang berada di bantaran Sungai Bengawan Solo, Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Gresik.

Aktivitas penambangan liar galian C tanpa mengantongi izin tersebut dilakukan dilokasi yang sangat dekat dengan bantaran aliran Sungai Bengawan Solo. Bahkan, sebagian aktivitas alat berat dilakukan tepat di atas tanggul sungai Bengawan Solo

Terkait praktik tambang diduga ilegal ini, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, jika saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya tambang galian C yang diduga melanggar hukum.

“Kita mendapat laporan dari masyarakat. Saat ini kita sudah lakukan penyelidikan,” kata Abid, Sabtu (2/8/2025).

Menurut Abid, dalam penyelidikan itu, Korps Bhayangkara juga telah memeriksa sejumlah orang yang terlibat dari aktivitas yang meresahkan masyarakat ini. Sebanyak 6 orang telah dimintai keterangan, termasuk pemilik tambang galian C.

“Setelah kita datangi lokasi dan melakukan klarifikasi, anggota melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang termasuk pemilik tambang,” ungkapnya

Enam orang tersebut yakni pemilik tambang Ali Imron, operator Excavator Ainul Yakin, Moch Azmi sebagai Cheker. Selain itu, tiga sopir truk bernama Alfian Rizki, Rokhmad dan Edi Sumito.

“Dari pemeriksaan di lokasi tambang galian, aktivitas tambang galian C sudah berangsur 51 rit dengan total 18 truk,” imbuhnya

Selanjutnya, pihak kepolisian Gresik tidak menutup kemungkinan akan adanya potensi tersangka dalam kasus galian tambang, setelah dilakukan penyelidikan nanti.

“Nanti kita update lagi perkembangan lebih lanjut,” tuturnya lagi.

Seperti dikabarkan, Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir, dibuat geram setelah mendapati adanya aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah.

Tambang tersebut berada sangat dekat dengan aliran Sungai Bengawan Solo, bahkan sebagian aktivitas dilakukan tepat di atas tanggul sungai.

Sidak wakil rakyat itu dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat yang resah atas aktivitas penambangan yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

Setibanya di lokasi, Syahrul mengaku terkejut. Ia menemukan alat berat tengah beroperasi di area yang sangat dekat dengan Sungai Bengawan Solo.

Bahkan, sebagian area tambang berada tepat di atas tanggul sungai yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung kawasan pemukiman dan tambak dari luapan air sungai. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H