Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar segera memproses pencairan bantuan langsung tunai (BLT) dari alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) tahap kedua. BLT untuk bulan Juli ini dicairkan kepada ribuan buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh di wilayah Kabupaten Blitar.
Pencairan ini berdasar surat keputusan (SK) dari Bupati Blitar yang telah ditandatangani Kamis (31/7/2025) pagi.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, mengatakan, pencairan BLT tahap dua akan diterima Agustus 2025. Sementara penerima bantuan jumlahnya bertambah dibanding sebelumnya, jika bulan Juni sebanyak 3.901 penerima BLT bulan Juli menjadi 4.755 orang.
“Iya bulan Agustus pencairannya. Ada perubahan jumlah penerima, untuk bulan Juni, sebanyak 3.901 dan bulan Juli sebanyak 4.755,” terang Yuni saat dikonfirmasi tagarjatim.id melalui seluler.

Yuni menambahkan, Dinsos Kabupaten Blitar mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp 8,8 miliar pada tahun 2025 ini. Anggaran DBHCHT itu khusus digunakan untuk program BLT kepada para buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh. Program BLT diberikan sebanyak enam kali atau selama enam bulan dengan nilai BLT yang diberikan sebesar Rp 300.000 per orang per bulannya.
Sementara sasaran penerima adalah warga ber-KTP Kabupaten Blitar yang bekerja langsung di sektor pertembakauan.
Mereka telah lolos verifikasi dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Setiap data buruh harus divalidasi ulang sebelum pencairan. Sebenarnya, pengalokasian dana BLT juga dilakukan oleh Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur, untuk sasaran yang sama. Jika telah masuk daftar penerima dari provinsi, maka tidak boleh menerima dari kabupaten, jadi merata dan tepat sasaran,” terangnya.
Data penerima bantuan sudah diverifikasi dan divalidasi bersama perangkat desa dan kelurahan di 11 kecamatan. Hasil pendataan diketahui buruh tani tembakau dan cengkeh tersebar di 42 desa di wilayah itu. Buruh tani tembakau terbesar di Kecamatan Selopuro sementara buruh tani cengkeh terbanyak berada di Kecamatan Doko.
Sementara pekerja pabrik rokok bantuan hanya diberikan kepada mereka yang bekerja di pabrik rokok resmi di Kabupaten Blitar, Tulungagung dan Kediri.
“Kami ingin memastikan tidak ada bantuan yang salah sasaran. Karena data penerima disusun berdasarkan rekomendasi kelompok tani dan pabrik rokok dan dinas tenaga kerja,” pungkasnya. (*) ADV




















