Kota Batu, Tagarjatim.id – Meski Polres Batu telah mengeluarkan aturan tegas terkait pembatasan penggunaan sound system berlebihan alias sound horeg, pelaksanaan karnaval di beberapa wilayah Kota Batu justru berlangsung hingga dini hari.
Pantauan Tagarjatim.id pada Rabu malam (23/7/2025), salah satu karnaval bersih desa di kawasan Bumiaji tepatnya Desa Giripurno masih berlangsung hingga pukul 01.30 WIB. Suara dentuman bass dari truk sound system terdengar hingga radius lebih dari 500 meter, bahkan memicu keluhan warga sekitar.
Sebelumnya, Polres Batu bersama Pemkot Batu dan panitia karnaval telah menyepakati sejumlah pembatasan. Di antaranya, karnaval wajib selesai maksimal pukul 23.00 WIB, dan setiap kendaraan hanya diperbolehkan membawa maksimal lima subwoofer. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak peserta karnaval yang melanggar kesepakatan tersebut.
“Kami merasa terganggu karena suara terlalu keras dan berlangsung sampai pagi. Padahal kami sudah berharap aturan pembatasan ditegakkan,” ungkap Wati (43), warga Dusun Kliran, yang rumahnya berada tak jauh dari rute karnaval.
Dalam siaran langsung (live streaming) karnaval tersebut, respons netizen pun bermunculan. Tidak hanya menyoroti kebisingan yang ditimbulkan, netizen juga mempertanyakan ketegasan aparat dalam menegakkan aturan yang sebelumnya sudah diumumkan ke publik.
Salah satu komentar yang ramai disorot datang dari akun bernama @mrizkyary23. Ia menulis, “tibake mek omon-omon lur, panggah rampung isuk, gak jam 11” (ternyata hanya omong kosong, (karnaval sound horeg) tetap selesai sampai pagi, tidak jam 11 malam).
Komentar serupa juga dilontarkan oleh akun @wenny_one87. Ia mempertanyakan konsistensi aturan yang disebut-sebut akan diterapkan di seluruh wilayah Batu. “Mene Giripurno jadi awal percontohan… Temenan a aturan iku… Opo bakal ditabrak ae,” tulisnya. (Katanya ke depan Giripurno menjadi awal percontohan (aturan pembatasan sound horeg dalam karnaval), apakah benar aturan itu?, apa bakal selalu dilanggar?).
Kabagops Polres Batu, Kompol Anton Widodo, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk membubarkan kegiatan karnaval yang melanggar aturan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari kepolisian mengenai alasan tidak dilakukannya pembubaran.
“Kami sudah ingatkan semua panitia untuk mematuhi waktu dan batas volume. Jika melanggar, kami bisa hentikan kegiatan di tempat,” kata Kompol Anton dalam rapat koordinasi beberapa hari sebelumnya.
Pelanggaran ini menimbulkan pertanyaan besar soal efektivitas pengawasan di lapangan. Warga dan warganet berharap kepolisian serta pemerintah benar-benar tegas dalam menertibkan karnaval agar tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. (*)