Kota Batu, tagarjatim.id – Meski jumlah kasus pidana di Kota Batu tercatat mengalami penurunan, namun tren kejahatan menunjukkan arah baru. Narkotika kini menjadi perkara yang paling mendominasi.
Selama tahun 2025, kasus penyalahgunaan narkoba tercatat sebagai tindak pidana terbanyak di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu. Posisi yang sebelumnya kerap ditempati kejahatan konvensional kini bergeser, menandai pola baru yang perlu diwaspadai.
Kepala Kejari Batu, Didik Adyotomo, menyebut penurunan perkara pidana di Kota Batu menjadi sinyal positif bagi keamanan daerah. Dari yang semula 67 perkara pada tahun sebelumnya, kini turun menjadi 65 perkara.
“Kalau melihat jumlah perkara, Kota Batu ini bisa dibilang relatif aman dan nyaman. Aparat penegak hukum sedikit bisa beristirahat. Tapi ini juga bukan alasan untuk lengah,” kata Didik saat kegiatan pemusnahan barang bukti di TPA Telekung, Kecamatan Junrejo, Kamis (17/7/2025).
Namun di balik angka yang turun, perhatian justru tertuju pada peningkatan signifikan kasus narkotika. Dari total 113 perkara yang ditangani antara November 2024 hingga Juli 2025, sebanyak 40 perkara di antaranya adalah kasus narkoba.
Barang bukti (BB) yang dimusnahkan pun mencerminkan besarnya ancaman peredaran gelap narkotika di kota wisata ini. Di antaranya terdapat 6.389 gram ganja,1.014 gram sabu, satu bungkus ekstasi berisi tiga butir (untuk kasus 2024), serta 397 gram ganja, 1.160 gram sabu, dan 62.179 butir pil dobel L dari perkara tahun 2025.
Semua BB dimusnahkan dengan mesin insinerator bersuhu tinggi, sementara puluhan handphone dari kasus kriminal lain dihancurkan secara manual menggunakan palu dan direndam dalam larutan garam.
“Angka perkara narkotika ini menunjukkan kerja keras teman-teman Satresnarkoba Polres Batu dan BNN. Semua ini hasil dari sinergi yang baik,” tambah Didik.
Di tengah upaya penegakan hukum yang tegas, Kejari Batu juga menekankan prinsip keterbukaan kepada publik.
“Pemusnahan BB ini kami lakukan secara transparan. Ini bentuk tanggung jawab kami. Masyarakat harus tahu bahwa semua proses hukum bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Meski tantangan baru mulai muncul, Didik tetap optimis. Ia melihat penurunan jumlah perkara sebagai bukti bahwa upaya pencegahan mulai membuahkan hasil, terutama di tengah geliat ekonomi Kota Batu yang terus berkembang.
“Ketika angka kejahatan turun, biasanya ekonomi ikut bergerak naik. Ini menjadi indikator bahwa pembangunan kita berjalan ke arah yang benar. Ukuran keberhasilan bukan semakin banyak perkara, justru sebaliknya, ketika kriminalitas turun, efek jeranya berhasil,” ungkapnya.
Ke depan, ia berharap tren positif ini terus dijaga dan diperkuat. Dengan keamanan yang stabil, Kota Batu bisa menjadi destinasi wisata yang tidak hanya indah, tetapi juga aman dan nyaman untuk semua kalangan.
“Kota Batu harus jadi tempat yang makin nyaman dikunjungi. Kalau daerahnya aman, wisata hidup, ekonomi ikut menggeliat. Ini harapan kita bersama,” pungkas Didik.(*)




















