Kota Blitar, tagarjatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang termasuk seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial YTW. Pemeriksaan diduga terkait dengan kasus dana hibah untuk pokmas dari APBD Propinsi Jawa Timur 2021 2022.
Pemeriksaan berlangsung di ruang Command Center dan TMC Sanika Satyawada, Mapolres Blitar Kota, Senin (14/7/25). YTW terlihat mengenakan baju kotak-kotak dan bercelana panjang hitam.
YTW sempat keluar sebentar dari ruangan tersebut untuk melaksanakan salat ashar di Masjid Al Aulia Polres Blitar Kota, sebelum kembali masuk ke ruangan yang dipinjam KPK untuk melakukan pemeriksaan. Selain YTW, tim penyidik KPK juga memeriksa empat orang lainnya yang diduga terkait dalam perkara yang sama.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo dalam siaran pers di Jakarta.
Kelima saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah pihak swasta berinisial P S, HU, SC, YTW, dan TH. Budi menyebutkan bahwa pemeriksaan kelima orang ini dilakukan di Mapolres Blitar Kota.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Blitar, yang merupakan pengusung YTW, mengaku belum menerima informasi apapun mengenai pemeriksaan oleh KPK tersebut.
“Saya belum mendengar adanya pemeriksaan itu, karena ini saya sedang dalam perjalanan naik bus ke Surabaya untuk menghadiri rapat partai,” ujar Sekretaris DPC Gerindra Kota Blitar, Tan Ngi Hing. (*)




















