Kota Batu, Tagarjatim.id – Aksi pelarian seorang residivis spesialis jambret yang sempat meresahkan warga Kota Batu akhirnya terhenti. Tim Buru Sergap Singo Mbatu Polres Batu berhasil melumpuhkan pelaku yang nekat melawan saat akan ditangkap.

Pelaku diketahui bernama Wahid Wahyudi (42), warga Jalan Indrokilo RT 6 RW 3, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di wilayah Sembung Kidul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat sore (11/07/2025).

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Wahid merupakan bagian dari jaringan pelaku jambret yang sebelumnya telah ditangkap.

“Pelaku ini merupakan rekan dari pelaku lain yang sudah diamankan sebelumnya. Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kirinya,” jelas Iptu Joko, Minggu (13/07).

Proses penangkapan pun tidak mudah. Tim Buser Singo Mbatu harus melakukan pengejaran intensif selama hampir dua minggu di wilayah Pasuruan sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Kami menurunkan tim ke Pasuruan untuk memburu pelaku yang kabur. Setelah pengintaian dan pengumpulan informasi, akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” imbuhnya.

Penangkapan Wahid bermula dari laporan korban bernama Yusi Kartika Sari, warga Jalan Bromo 3 No. 18 RT 2 RW 10, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu. Ia menjadi korban penjambretan pada Minggu pagi, 4 Mei 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Dewi Sartika, Kota Batu.

Saat itu, Yusi tengah mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba dua pria tak dikenal mendekat dari arah kiri dan langsung merampas gelang emas seberat 5,80 gram dari pergelangan tangannya. Gelang tersebut diketahui berbentuk HK Botoran 999.

Korban sempat berteriak “Jambret! Jambret!” dan mencoba mengejar, namun pelaku berhasil kabur ke arah barat menggunakan motor. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp7.370.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu.

Kini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Batu. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan pelaku lainnya.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H