Kota Surabaya, tagarjatim.id – Kodam V/Brawijaya menyiapkan pasukan untuk memperkuat pengamanan di seluruh jajaran Kejaksaan se-Jawa Timur. Sebanyak 30 personel akan disiagakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan 10 personel di tiap Kejaksaan Negeri (Kejari).

Langkah ini dimulai usai apel gelar pasukan di Lapangan Kejati Jatim, Rabu (9/7/2025), yang menunjukkan kesiapan personel TNI dalam mendukung tugas penegakan hukum.

“Pengamanan dari TNI ini justru untuk memastikan independensi penegakan hukum, sehingga aparat penegak hukum dan jaksa dalam melaksanakan tugasnya bisa terjaga keamanannya,” kata Kepala Kejati Jatim Kuntadi usai gelar pasukan.

Kuntadi menegaskan, pengamanan ini bersifat strategis demi memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan dari pihak manapun.

“Kita harus memastikan bahwa independensi penegakan hukum itu bisa tercipta, sehingga kita bisa menciptakan pelayanan hukum prima untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa pengerahan TNI akan dilakukan dengan hati-hati dan proporsional, menyesuaikan dengan kebutuhan penanganan perkara di tiap daerah.

“Kita akan menggerakkan pengamanan jika suatu penanganan perkara di suatu daerah membutuhkan kekuatan pengamanan, dan itu akan terukur sehingga dipastikan bahwa independensi itu bisa tercipta,” katanya.

Lebih lanjut, Kuntadi mengatakan bahwa kehadiran TNI juga sebagai bentuk pencegahan dari potensi gangguan yang bisa mencederai proses hukum.

“Kita harus mencegah agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan yang menjadi korban adalah rakyat,” ujarnya.

Dengan lingkungan hukum yang aman, kata Kuntadi, masyarakat bisa mendapat pelayanan hukum yang prima dan profesional.

“Intinya kita menciptakan pelayanan hukum prima untuk masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin menyampaikan bahwa apel ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan seluruh kekuatan TNI yang akan dikerahkan.

“Kita melaksanakan apel gelar kesiapan untuk mengecek kesiapan personel maupun material yang siap diperbantukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengamanan ini akan diatur dalam perjanjian kerja sama antara TNI dan Kejati Jatim. Semua bantuan pengamanan akan diberikan berdasarkan permintaan dari kejaksaan.

“Pada prinsipnya kita jajaran TNI siap membantu sesuai dengan permintaan dari rekan-rekan di kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi,” ucapnya.

Berdasarkan ST Kasad nomor 1192 tahun 2025, pengamanan maksimal mencakup 1 peleton atau 30 personel untuk Kejati dan 1 SSR atau 10 personel untuk masing-masing Kejari.

Namun, jumlah riil personel dan perlengkapan akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.

“TNI siap memberikan dukungan pengamanan secara fisik dan non fisik kepada rekan-rekan di jajaran Kejaksaan Jawa Timur,” tutupnya. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H