Kota Surabaya, tagarjatim.id – Perang melawan narkoba terus digalakkan. Selama enam bulan pertama tahun 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur mengungkap 3.022 kasus narkotika dan menangkap 3.876 tersangka.

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (9/7/2025), dipimpin Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskoba Kombes Pol Robert Da Costa. Hadir pula sejumlah instansi terkait seperti Kejati Jatim, BNNP, Bea Cukai, Angkasa Pura Juanda, dan tokoh masyarakat.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah persoalan global yang sangat kompleks karena menyentuh banyak aspek, mulai dari kesehatan, sosial, hingga keamanan nasional. Perang terhadap narkoba adalah harga mati yang tidak bisa dikompromikan,” tegas Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari ribuan kasus yang diungkap, barang bukti yang diamankan juga tak main-main:

  1. Sabu-sabu: 63.991,54 gram
  2. Ganja: 9.894 gram dan 85 batang
  3. Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram
  4. Pil Karisoprodol (Carnophen): 3.869.861 butir

Sebagian barang bukti dari tujuh kasus dimusnahkan langsung saat konferensi, antara lain:

  1. Sabu-sabu: 49.054,582 gram
  2. Carnophen: 1.077.840 butir
  3. Ekstasi: 2.860 butir
  4. Obat keras lainnya: 5.688.600 butir

“Dari hasil pengungkapan ini, kita perkirakan sekitar 1,2 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba,” kata Kombes Robert Da Costa.

Ia menyebut jaringan narkoba yang diungkap bukan hanya lokal, tapi juga internasional. Jawa Timur dinilai masih menjadi jalur penting dalam peredaran gelap narkotika.

“Penegakan hukum terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu, menolak narkoba, dan mendukung langkah-langkah pencegahan serta pemberantasannya,” tambahnya.

“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tapi bagian dari perjuangan besar kita untuk menyelamatkan generasi penerus. Jangan beri ruang bagi narkoba di bumi Indonesia,” tutupnya.  (*)