Penulis : Aming Naqsabandi
Kediri, tagarjatim.com – Klinik Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur, melakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan Kota Kediri. Kegiatan itu sebagai kerjasama dalam pelayanan kesehatan.
Pelaksana Tugas Kalapas Kediri Budi Ruswanto mengatakan kegiatan ini tentunga sangat positif. “ini merupakan sinyal positif agar hubungan antar instansi terjalin harmonis, dan tidak terjadi perselisihan yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan di dalam Lapas nantinya,” jelasnya Jumat (23/2/2024).
Kegiatan itu diwakili oleh dokter lapas selaku penanggung jawab Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Kelas IIA Kediri. MoU dilakukan selain dengan Dinas Kesehatan Kota Kediri, juga dengan Puskesmas Sukorame, klinik-klinik yang termasuk dalam jejaring wilayah Puskesmas Sukorame Kediri.
Selain itu, pertemuan tersebut juga sebagai sarana untuk mempererat dan menjaga sinergitas kerja sama antara Klinik Lapas Kelas IIA Kediri dengan stakeholder instansi terkait. (*)




















