Kabupaten Sidoarjo, tagarjatim.id – Antisipasi penyebaran Covid-19 kembali diperketat. Pemkab Sidoarjo menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai respons terhadap potensi lonjakan kasus. Langkah ini juga menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat dan provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo, dr Lakhsmie Herawati Yuwantina menyatakan, sejauh ini belum ada kasus Covid-19 yang terdeteksi di wilayahnya. Meski demikian, kewaspadaan harus ditingkatkan.
“SE ini meminta seluruh OPD jajaran fasilitas kesehatan diminta siaga penuh,” tegasnya, Selasa (24/6/2025).
Kesiapsiagaan menyeluruh diterapkan, mulai dari puskesmas, rumah sakit, hingga Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Dinkes juga memperkuat koordinasi untuk pengambilan spesimen jika ditemukan gejala mencurigakan.
Menurut Lakhsmie, penyelidikan epidemiologi akan dilakukan segera apabila ditemukan peningkatan kasus atau gejala infeksi saluran pernapasan atas. Upaya promosi kesehatan ke masyarakat juga kembali digencarkan.
“Kami mengingatkan, agar masyarakat kembali menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk rajin mencuci tangan dan memakai masker di kerumunan atau saat sakit,” ujarnya.
Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pemeriksaan apabila mengalami gejala batuk, demam, atau sesak napas. Terutama bagi mereka yang baru bepergian dari daerah rawan atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif.
“Masyarakat juga kami imbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan,” tambahnya.
Lakhsmie memastikan seluruh protokol kewaspadaan dijalankan sesuai standar. “Kami pastikan seluruh deteksi dini dan respon terhadap kasus berjalan sesuai prosedur,” pungkasnya. (*)




















