Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, melalui Dinas Sosial, Selasa (24/6/2025) mulai memproses pencairan dana (Bantuan Langsung Tunai) BLT, untuk ribuan warga Kabupaten Blitar, yang merupakan buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan buruh cengkeh. Dana BLT bersumber dari anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DB­HCHT) tahun 2025, sebesar Rp 8,8 miliar rupiah.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati menjelaskan, total penerima manfaat program ini mencapai 4.819 orang. Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 6 bulan, terhitung mulai Juni hingga Desember 2025.

“Kita menerima dana 8,8 miliar, untuk Dinas Sosial hanya terkait untuk BLT saja. Sasarannya buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan buruh tani cengkih,” kata Yuni kepada tagarjatim.id saat dikonfirmasi di ruangannya.

Petani tembakau Kabupaten Blitar (Istimewa)
Petani tembakau Kabupaten Blitar (Istimewa)

Menurut Yuni, jumlah alokasi dana dan penerima ini naik jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya, karena sasaran penerima BLT juga bertambah dari sektor buruh tani cengkeh yang mulai masuk daftar penerima tahun ini. Penyaluran BLT dilakukan melalui Bank Jatim dengan proses verifikasi berlapis dan hari ini diproses.

“Insyaallah ini tadi mulai penyaluran, data kita sudah masuk ke keuangan, setelah itu ke DPPKAD, kemudian dimasukkan ke Bank Jatim baru ke rekening penerima. Jadi bantuan ini tidak diterima tunai, tetapi melalui rekening masing masing di Bank Jatim,” paparnya.

Yuni menambahkan, sasaran adalah warga ber-KTP Kabupaten Blitar yang bekerja langsung di sektor pertembakauan.

Mereka telah lolos verifikasi dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Setiap data bu­ruh harus divalidasi ulang sebelum pencairan. Sebenarnya, pengalokasian dana BLT juga dilakukan oleh Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur, untuk sasaran yang sama. Jika telah masuk daftar penerima dari propinsi, maka tidak boleh menerima dari kabupaten, jadi merata dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan tidak ada bantuan yang salah sasaran. Karena data penerima disusun berdasarkan rekomendasi kelompok tani dan pabrik rokok dan dinas tenaga kerja,” imbuhnya.

Data penerima bantuan sudah diverifikasi dan divalidasi bersama perangkat desa dan kelurahan di 11 kecamatan. Hasil pendataan diketahui buruh tani tembakau dan cengkeh tersebar di 42 desa di wilayah itu. Buruh tani tembakau terbesar di Kecamatan Selopuro sementara buruh tani cengkeh terbanyak berada di Kecamatan Doko. Sementara pekerja pabrik rokok bantuan hanya diberikan kepada mereka yang bekerja di pabrik rokok resmi di Kabupaten Blitar, Tulungagung dan Kediri. (*) ADV

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H