Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL), hal ini disampaikan oleh Muhammad Ulil Albab, S.H Sekretaris DPC Caretaker GMNI Kabupaten Malang.

Ulilemgatakan, kebijakan ODOL seharusnya bertujuan mulia untuk menjaga infrastruktur dan keselamatan. Namun dalam pelaksanaannya, justru menempatkan sopir truk sebagai sasaran utama dari masalah yang jauh lebih kompleks dan sistemik.

“Padahal, jika kita melihat lebih jernih, para sopir bukan pelaku utama dalam pelanggaran ODOL, melainkan korban dari skema distribusi dan produksi industri logistik yang tidak adil. Sopir truk hanya menjalankan perintah. Mereka tidak mendesain dimensi truk. Mereka tidak menentukan volume muatan. Hal inilah yang harus dipahami pemerintah,” tegas Ulil, Jumat (20/6/2025).

Ulil membeberkan, sopir truk juga tidak mengendalikan sistem distribusi yang menuntut kecepatan dan efisiensi tinggi, sering kali tanpa memperhitungkan kapasitas legal kendaraan. Namun, ketika regulasi ditegakkan secara keras, yang pertama kali diseret ke meja hukuman adalah sopir.

“Kami melihat penerapan kebijakan ODOL hari ini adalah bentuk kriminalisasi terselubung terhadap rakyat pekerja. Negara abai pada realitas lapangan. Korporasi lepas tangan. Regulasi diterapkan tanpa empati. Dan pada akhirnya, sopir truk dijadikan kambing hitam dari sistem yang gagal,” kata Ulil.

Aktivis GMNI ini meminta agar pemerintah melakukan telaah lebih dalam. Bagaimana mungkin negara mengharuskan sopir untuk menaati dimensi dan batas muatan truk. Sementara di sisi lain pihak karoseri atau perusahaan pembuat bodi kendaraan, justru masih bebas memproduksi truk-truk over dimension atas pesanan perusahaan logistik besar.

“Jika seperti ini kenyataanya dimana pengawasan terhadap praktik tersebut, mengapa negara tidak mulai dari hulu, dari perizinan produksi kendaraan dan kontrol terhadap perusahaan pemilik armada misalkan,” tambah Ulil.

Menurut Ulil, hal yang lebih menyakitkan adalah saat terjadi pelanggaran, sopir justru harus menanggung semua akibatnya. Mulai dari denda, tilang, bahkan kehilangan pekerjaan. Sementara pemilik modal, distributor, dan pengusaha logistik tetap untung di balik layar.

“Narasi keselamatan dan perlindungan infrastruktur sering kali dijadikan tameng untuk menjustifikasi penindakan terhadap ODOL. Namun narasi itu menjadi kosong jika tidak diiringi dengan reformasi menyeluruh dari sistem logistik nasional. Regulasi tanpa keberpihakan pada rakyat pekerja hanya akan melahirkan frustrasi sosial. Dan protes sopir di Jalibar Kepanjen hari ini adalah, bentuk nyata dari akumulasi ketidakadilan tersebut,” ucapnya.

Masih kata Ulil, fakta di lapangan, banyak sopir truk harus mengganti kerusakan barang jika hujan turun karena muatan beras atau paket tidak terlindungi. Dalam kondisi cuaca ekstrem, mereka tidak memiliki pilihan. Jika barang rusak, mereka bisa dipotong gajinya. Jika tidak memenuhi target pengiriman, mereka bisa kehilangan rit dan pendapatan.

“Maka ketika negara tiba-tiba memaksakan aturan ODOL tanpa ada mekanisme adaptasi yang adil, mereka bukan sekadar tidak siap, mereka benar-benar terdorong ke jurang krisis ekonomi,” tegasnya.

Dalam situasi ini, GMNI Kabupaten Malang dengan tegas menyerukan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk menghentikan praktik penghukuman sepihak terhadap sopir truk.

“Kebijakan ODOL harus dikaji ulang dengan melibatkan semua pihak yang terdampak, terutama sopir sebagai aktor paling bawah dalam rantai logistik. Tanpa itu, ODOL akan terus menjadi simbol arogansi negara terhadap rakyat kecil,” paparnya.

Ulil menyerukan agar segera dibuat pembentukan forum dialog nasional antara regulator, pengusaha logistik, karoseri, dan perwakilan sopir yang difasilitasi secara terbuka. Pemerintah wajib menghadirkan keadilan regulatif yang tidak hanya menyentuh kulit, tetapi akar masalah.

Oleh sebab itu, sambung Ulil, apabila tidak ada iktikad baik dari pemerintah untuk mendengarkan jeritan sopir dan mengoreksi pendekatannya, maka GMNI Kabupaten Malang menyatakan siap turun ke jalan dan berdiri di barisan paling depan bersama para sopir truk untuk memperjuangkan keadilan yang selama ini mereka idamkan.

“Kami percaya, bahwa keadilan sosial tidak akan tercipta dari kebijakan yang hanya berbicara tentang teknis, tanpa melihat manusia di dalamnya. Keadilan adalah tentang keberpihakan, dan dalam kasus ODOL ini, jelas negara belum berpihak kepada sopir truk,” Ulil mengakhiri. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H